Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi Adellia, Fikhrah; Senjaya, Oci
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 4 No. 5 (2024): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v4i5.15315

Abstract

                              Abstrak Latar belakang penulisan ini adalah kekerasan seksual yang merupakan bagian dari diskriminasi seksual. Berbagai negara telah membuat peraturan agar tidak lagi terjadi. Namun sayangnya masih banyak sekali laporan mengenai kekerasan seksual dalam dunia pendidikan. Suatu institusi pendidikan yang sejatinya merupakan tempat untuk tumbuh dan berkembangnya peserta didik dalam urusan literasi dan juga pengembangan soft skill harusnya menjadi suatu tempat atau ruang yang aman dan nyaman bagi mereka. Akan tetapi, nampaknya hal tersebut tidak berlaku bagi para penyintas kasus kekerasan terhadap perempuan. Khususnya dalam kasus kekerasan seksual. Kasus seperti ini benar-benar nyata dan banyak terjadi, baik itu di sekolah maupun, Universitas dan sudah menjadi rahasia umum yang sengaja dilupakan oleh sebagian besar pihak di dalamnya. Penulisan ini juga membahas mengenai bagaimana cara mencegah terjadinya Kekerasan Seksual di Lingkungan Kampus dan juga bagaimana bentuk perlindungan hukum bagi korban kekerasan seksual di perguruan tinggi. Metode pendekatan Undang-Undang dalam penelitian hukum normative dan pendekatan kualitatif dalam penelitian hukum empiris, dengan menggunakan informasi sekunder dari bidang hukum. Hasil pembahasan menjelaskan bahwa korban dari kekerasan seksual sangat membutuhkan perlindungan hukum yang baik dan memadai, serta pelaku kejahatan harus dihukum. Pentingnya penerapan nilai-nilai Pancasila dapat dijadikan sebagai pedoman dalam kehidupan sehari-hari agar ketika terjadinya kekerasan seksual, seluruh warga perguruan tinggi dapat memahami bahwa perbuatan tersebut tidak benar dan termasuk dalam pengabaian sila dalam Pancasila yaitu kemanusiaan yang adil dan beradab. Kata Kunci: Kekerasan Seksual, Nilai Pancasila, Perguruan Tinggi,  Perlindungan Hukum