Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pengaruh Perlindungan Hukum terhadap Hak Cipta dan Merek dalam Aspek Sosial di Provinsi Sulawesi Selatan Alfian, Alfian; Loise, Mariani; Andi Suryani
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 1 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i1.17497

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis dampak perlindungan hukum terhadap Hak Kekayaan Intelektual (HKI), khususnya hak cipta dan merek, terhadap masyarakat yang telah dan belum mendaftarkan karyanya, serta pengaruhnya terhadap pembajak dan konsumen. Fokus penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi manfaat dan tantangan yang dihadapi oleh berbagai kelompok masyarakat terkait kebijakan perlindungan hak cipta dan merek di Indonesia. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan deskriptif kualitatif dengan wawancara mendalam terhadap pemilik karya yang telah mendaftarkan hak cipta dan merek, serta masyarakat yang belum mendaftarkan karyanya. Selain itu, analisis juga dilakukan terhadap peraturan dan kebijakan yang ada, serta dampak sanksi terhadap pelanggaran hak cipta dan merek. Data dikumpulkan melalui studi literatur, observasi, dan wawancara dengan pihak-pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum terhadap hak cipta dan merek memberikan manfaat signifikan bagi masyarakat yang telah mendaftarkan karya mereka, seperti kepastian hukum, peningkatan kualitas diri, dan pengakuan dari pemerintah. Namun, bagi sebagian masyarakat yang belum mendaftarkan karya, perlindungan hukum ini belum memberikan dampak yang signifikan. Di sisi lain, pembajak menghadapi ancaman sanksi pidana yang dapat mempersempit ruang gerak mereka. Meskipun demikian, kesadaran masyarakat mengenai pentingnya perlindungan hukum masih perlu ditingkatkan, terutama dalam hal sosialisasi kebijakan dan pendaftaran HKI.