Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Peran Bhabinkamtibmas Dalam Pencegahan Tindak Pidana Siber Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik Nursyamsu, M. Rizqi Anshori; Kurniati, Yeti; Krisnamurti, Hana
Innovative: Journal Of Social Science Research Vol. 5 No. 4 (2025): Innovative: Journal Of Social Science Research
Publisher : Universitas Pahlawan Tuanku Tambusai

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31004/innovative.v5i4.20769

Abstract

Globalisasi menyebabkan teknologi mengalami perkembangan yang cukup pesat bagi seluruh dunia. Dampak negatif dari berkembangnya teknologi adalah adanya tindak pidana siber. Bhabinkamtibmas sebagai ujung tombak Polri di tingkat Desa atau Keluruhan menjadi garda terdepan dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji peran Bhabinkamtibmas Dalam Pencegahan Tindak Pidana Siber Berdasarkan Undang- Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi Transaksi Elektronik. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode yuridis normatif, yaitu suatu pendekatan penelitian hukum yang mengkaji implementasi peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan pelatihan dan pencegahan kejahatan siber oleh Bhabinkamtibmas. Spesifikasi Penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah penelitan deskriptif analitis, yaitu metode penelitian dengan cara mengumpulkan data-data sesuai dengan yang sebenarnya kemudian data-data tersebut disusun, diolah dan dianalisis untuk dapat memberikan gambaran mengenai masalah yang ada. Teknik pengumpulan data dilakukan secara studi dokumen dan dilakukan pula proses wawancara di Polres Karawang untuk menambah validitas data yang digunakan dalam penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa peran Bhabinkamtibmas di Polres Karawang belum optimal dalam mengatasi tindak pidana siber sebab belum memiliki keterampilan teknis memadai untuk menghadapi tantangan dalam melakukan pencegahan dan penanggulangan tindak pidana siber. Upaya penanggulangan untuk meningkatkan peran Bhabinkamtibmas dalam mengatasi tindak pidana siber diperlukan. Diperlukan upaya pelatihan dan pendekatan yang lebih sistematis, berbasis kebutuhan, dan didukung oleh sumber daya yang memadai agar dapat lebih siap dalam menghadapi tantangan tindak pidana siber di era digital.