ABSTRAK Undang-Undang PVT dibentuk sebagai konsekuensi dari kewajiban internasional Indonesia yang meratifikasi WTO dan perjanjian TRIPS. Tujuan utama dari undang-undang ini adalah untuk mendorong pemuliaan tanaman agar menghasilkan varietas unggul baru dengan memberikan hak ekonomi dan moral kepada para pemulia atas karya mereka. Namun, Undang-Undang PVT belum mengatur hak petani pemulia dan hak petani lainnya dengan jelas dan seimbang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hak petani pemulia dalam kerangka Undang-Undang PVT menggunakan teori keadilan dari John Rawls, khususnya prinsip perbedaan yang menekankan bahwa ketidaksetaraan sosial dan ekonomi dapat diterima asalkan memberikan keuntungan bagi pihak yang paling tidak mampu. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum yuridis normatif, yang didukung oleh data empiris dan menempatkan hukum sebagai sistem norma. Pengaturan hak PVT dalam undang-undang ini cenderung hanya melindungi pemulia tanaman, mengabaikan kepentingan petani pemulia. Banyak pasal yang membatasi kemampuan petani pemulia untuk mengembangkan benih baru melalui metode pemuliaan tradisional, dengan persyaratan kriteria Baru, Unik, Seragam, dan Stabil (BUSS), serta pendaftaran yang melibatkan banyak dokumen elektronik dan biaya yang beragam. Sayangnya, Undang-Undang PVT lebih banyak menguntungkan pemulia tanaman dan perusahaan benih, sementara hak-hak petani pemulia masih terpinggirkan. Penelitian ini menggarisbawahi pentingnya penguatan regulasi yang lebih adil dan seimbang bagi semua pihak terkait. Kata Kunci: PetaniPemulia, Hak PVT, Teori Keadilan John Rawls ABSTRACT Plant Variety Protection (PVP) Act was established as a consequence of Indonesia's international obligations stemming from its ratification of the WTO and the TRIPS Agreement. The primary objective of this law is to encourage plant breeding to produce new superior varieties by granting economic and moral rights to breeders for their creations. However, the PVP act has not clearly and equitably defined the rights of breeders and the rights of other farmers. This research aims to analyze the protection of farmers plant breeder rights within the framework of the PVP act, utilizing John Rawls' theory of justice, particularly the difference principle, which emphasizes that social and economic inequalities are permissible only if they benefit the least advantaged parties. The methodology used is a normative juridical research approach supported by empirical data, which views law as a system of norms. The regulation of PVP rights in this law tends to predominantly protect plant breeders, neglecting the interests of plant breeders among farmers. Numerous provisions restrict the ability of plant breeders to develop new seeds through traditional breeding methods, enforcing the criteria of New, Unique, Uniform, and Stable (DUS), as well as registration requirements involving substantial electronic documentation and varying fees. Unfortunately, the PVP act largely favors plant breeders and seed companies, while the rights of plant breeders remain marginalized. This study underscores the importance of strengthening regulations that are more equitable and balanced for all stakeholders involved. Keyword: BreederFamers, PVTRight, Theory of Justice John Rawls