Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Kedudukan Hak Anak Angkat dalam Hukum Islam, Hukum Hukum Perdata dan Hukum Adat Andri, Muhammad; Budiman, Haris; Rafi'ie, Mohammad
LOGIKA : Jurnal Penelitian Universitas Kuningan Vol 15 No 01 (2024)
Publisher : Universitas Kuningan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.25134/logika.v15i01.9204

Abstract

Tujuan penelitian dengan mengkomparasikan antara tiga sistem hukum yang berbeda dalam hal status anak angkat. Metode penelitian yang digunakan yuridis normatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, Dalam konteks pandangan Islam, pengangkatan anak tidak diperbolehkan untuk memutuskan hubungan nasab antara ayah dan ibu kandungnya, sesuai dengan ajaran Al-Quran dan Al-Hadist. Dalam Islam, pengangkatan anak diakui hanya untuk memindahkan tanggung jawab nafkah, pendidikan, pemeliharaan, dan ibadah kepada Allah SWT. Tujuan ketat aturan pengangkatan dalam Islam adalah untuk memastikan hak waris ahli waris jatuh ke tangan yang berhak. Di sisi lain, hukum perdata Indonesia, seperti KUHPerdata, tidak mengenal lembaga pengangkatan anak, dan pengaturannya terdapat dalam Staatsblad No. 129 Tahun 1917. Anak angkat dalam hukum perdata memiliki hak mewarisi harta orang tua angkatnya, namun, hak ini tergantung pada proses hukum pengangkatan yang sah. Perspektif hukum adat menunjukkan variasi status dan kedudukan anak angkat, dengan beberapa masyarakat mengakui mereka sebagai ahli waris penuh, sementara yang lain membatasi hak waris. Simpulan proses pengangkatan anak dalam hukum adat sering melibatkan upacara resmi dan persetujuan kepala adat, menunjukkan kompleksitas dalam pandangan hukum tentang kedudukan anak angkat di masyarakat setempat.