Pada penerapannya, komunikasi yang efektif sekalipun tidak dapat menghindarkan suatu organisasi dari krisis.Krisis dapat terjadi akibat banyak hal, contohnya adalah timbul konflik antara dua pihak organisasi. Seperti halnyatelah terjadi penyerangan Polsek Ciracas oleh Oknum TNI pada tanggal 29 Agustus 2020. Studi ini menelititentang aktivitas komunikasi krisis TNI dalam menyikapi kasus tersebut dilihat dari teori Public Relations danManajemen Krisis menggunakan analisis isi kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan upaya yang dilakukan olehTNI melalui tiga tahap manajemen krisis yaitu: (1) Tahap Pra Krisis, berpedoman pada Peraturan MenteriPertahanan Republik Indonesia Nomor 40 Tahun 2013 tentang Pedoman Komunikasi Kehumasan di LingkunganKementrian Pertahanan dan Tentara Nasional Indonesia dan Peraturan Menteri Pertahanan Republik IndonesiaNomor 41 Tahun 2013 tentang Pedoman Pengelolaan Komunikasi Krisis; (2) Tahap Krisis, menurut Combs(2010:28) melakukan strategi tactical advice, strategic advice, corporate apologia, dan image repair theory; (3)Tahap Pasca Krisis, evaluasi terhadap pengelolaan komunikasi krisis di lingkungan TNI. Aktifitas komunikasikrisis yang dilakukan oleh TNI dimulai pada tahap pre-crisis, menganalisis tanda-tanda krisis; tahap warning,melakukan rapat; tahap acute crisis, humas TNI mengklarifikasi berbagai pemberitaan menggunakan kegiatankonferensi pers; tahap clean up, TNI melakukan perminta maafan kepada pihak yang dirugikan; tahap postcrisis, dengan menindak tegas pelaku.Kata kunci- komunikasi krisis, manajemen krisis, public relations