Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Akibat Hukum Kekayaan Daerah yang Dipisahkan Pada Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Dikaitkan Dengan Kebijakan Direksi dalam Kegiatan Bisnis Nurul Efridha; Bismar Nasution; Faisal Akbar Nasution; Mahmud Mulyadi
Recht Studiosum Law Review Vol. 2 No. 1 (2023): Volume 2 Nomor 1 (Mei-2023)
Publisher : Talenta Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32734/rslr.v2i1.12114

Abstract

Direksi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) mengalami dilema dalam mengambil keputusan sehari-hari. Mereka dituntut untuk mencari laba sesuai dengan tujuan didirikannya perusahaan tersebut, namun keputusan bisnis yang salah dapat merugikan keuangan negara dan dianggap sebagai tindakan korupsi. Meskipun BUMD berbentuk Perseroan Terbatas, namun keuangannya bukan keuangan milik daerah/negara sehingga penegak hukum masih memiliki perbedaan pendapat mengenai apakah keuangan yang disetor dalam bentuk saham ke suatu BUMD berbentuk Perseroan Terbatas merupakan bagian dari keuangan negara atau tidak. Sehingga, permasalahan dalam penelitian ini adalah apakah keuangan pada BUMD berbentuk Perseroan Terbatas yang modal awalnya berasal dari kekayaan daerah yang dipisahkan termasuk dalam lingkup keuangan negara dan bagaimana akibat hukumnya bagi PT. Bank Sumut sebagai BUMD Provinsi Sumatera Utara dalam Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi. Penelitian yuridis normatif ini menggunakan data sekunder dari bahan hukum primer, sekunder, dan tertier. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kekayaan daerah yang disetorkan ke dalam BUMD berbentuk Perseroan Terbatas seharusnya tidak lagi dianggap sebagai kekayaan daerah/negara. Oleh karena itu, pengelolaan dan pengurusannya harus tunduk pada Undang-Undang Perseroan Terbatas yang bersifat privat bukan ke ranah publik. Sehingga, Direksi PT. Bank Sumut tidak seharusnya dituduh telah melakukan korupsi karena pengambilan keputusannya melainkan hanya bertanggung jawab secara administratif saja.