Harahap, Risky Suleman Alpian
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Dampak Program UP2K Terhadap Pendapatan Dan Kesejahteraan Masyarakat Ditinjau Dari Sisi Maslahah Di Desa Pagaran Baringin Kabupaten Padang Lawas Harahap, Risky Suleman Alpian; Harahap, Muhammad Ikhsan; Dharma, Budi
Jesya (Jurnal Ekonomi dan Ekonomi Syariah) Vol 7 No 1 (2024): Article Research Volume 7 Number 1, January 2024
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi Al-Washliyah Sibolga

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.36778/jesya.v7i1.1527

Abstract

Penelitian bertujuan mengetahui seberapa besar dampak dari program UP2K ini dalam meningkatkan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan, dengan melihat kondisi pendapatan dan kesejahteraan masyarakat sebalum dana sesudah menerima bantuan program UP2K ini. Sumber data diperoleh dari data primer, yaitu melalui observasi, angket dan wawancara. Sedangkan data sekunder diperoleh dengan sekunder diperoleh dari buku-buku bacaan yang berkenaan serta dokumen-dokumen yang berkenaan dengan penelitian ini. Populasi dari penelitian ini adalah seluruh kelompok UP2K yang terdapat di Desa Pagaran Baringin Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas yang berjumlah 135 orang. sampel sebanyak 68 orang. Dari hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kemudian program UP2K juga memberikan dampak yang baik terhadap peningkatan pendapatan dan kesejahteraan masyarakat penerima bantuan meskipun tidak begitu signifikan, kemudian pelaksanaan program UP2K di Desa Pagaran Baringin Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas sejauh ini telah tepat sasaran, akan tetapi masih ada terdapat penyalahgunaan pada beberapa orang pengurus, Kemudian mengenai pelaksanaan program UP2K di Desa Pagaran Baringin Kecamatan Barumun Kabupaten Padang Lawas dan dampak yang diberikan dari pelaksanaan program UP2K ini dibolehkan oleh syari’at Islam, karena sesuai dengan nilai utama Islam mengenai keadilan dalam segala aspek kehidupan. Akan tetapi dalam pelaksanaanya belum sepenuhnya sesuai dengan syari’at Islam.