Kualitas rekam medis dipengaruhi oleh kelengkapan pengisian. Standar kelengkapan pengisian rekam medis setelah selesai pelayanan adalah 100%. Studi pendahuluan didapatkan persentase ketidaklengkapan formulir transfer pasien antar ruangan 74,19% bulan Januari 2023 dan 90,32% bulan Februari 2023. Ketidaklengkapan formulir transfer pasien akan berdampak pada kualitas pelayanan, keselamatan pasien di rumah sakit, capaian laporan analisis rekam medis, akreditasi rumah sakit khususnya dalam elemen penilaian AKP 4. Penelitian bertujuan menganalisis persentase kelengkapan formulir transfer pasien antar ruangan dari Instalasi Gawat Darurat ke Wisma Intensif guna pemenuhan elemen penilaian standar AKP 4 STARKES 2022 dan menganalisis faktor ketidaklengkapan khususnya faktor manusia. Jenis penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Langkah awal analisis kuantitatif lembar transfer dengan cek list hasilnya rata-rata persentase. Selanjutnya dilakukan wawancara mendalam responden. Hasil penelitian persentase kelengkapan formulir transfer pasien sebesar 89,67%. Keterlibatan manajemen belum efektif dalam menumbuhkan kedisiplinan PPA. Pengetahuan PPA baik, namun masih ditemukan ketidaksesuaian antara SPM internal dan SPM nasional terkait waktu pengisian rekam medis rawat inap serta belum mengetahui dengan program kerja dari atasan langsung. Perlu komitmen dari manajemen dan PPA dalam memperbaiki mutu kelengkapan rekam medis dan usulan perbaikan SPM. Peningkatkan kedisiplinan melalui full Electronic Medical Records. Pengembangan penelitian selanjutnya analisis kuantitatif dan analisis kualitatif rekam medis.