Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Hukum Islam Terhadap Kewajiban Anak Menafkahi Orang Tua Nurul, Yakin
Al-Inṣāf Vol 4 No 1 (2024): Al-Insaf - Jurnal Ahwal Al Syakhshiyyah
Publisher : Prodi Ahwal Al-Syakhsiyyah STAI Imam Syafi'i Cianjur

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61610/ash.v4i1.58

Abstract

Pernikahan merupakan suatu perbuatan hukum yang akan menimbulkan akibat hukum, yaitu adanya hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban ini masing- masing dibebankan kepada anggota keluarga. Kewajiban nafkah ini telah diatur baik dalam hukum Islam yang dijelaskan dalam Al Qur’an. Selain itu dalam hukum positif melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menjelaskan kewajiban nafkah anak kepada orang tua yang dituangkan dalam pasal 46 ayat 1 dan 2. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam tentang kewajiban anak memberi nafkah kepada orang tua. Adapun metode pembahasan yang diterapkan dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini menunjukkan bahwa baik dari perspekif hukum Islam mewajibkan seorang anak untuk memberikan nafkah kepada kedua orang tua.