Al-Insaf - Jurnal Ahwal Al Syakhshiyyah
Vol 4 No 1 (2024): Al-Insaf - Jurnal Ahwal Al Syakhshiyyah

Analisis Hukum Islam Terhadap Kewajiban Anak Menafkahi Orang Tua

Nurul, Yakin (Unknown)



Article Info

Publish Date
28 May 2025

Abstract

Pernikahan merupakan suatu perbuatan hukum yang akan menimbulkan akibat hukum, yaitu adanya hak dan kewajiban. Hak dan kewajiban ini masing- masing dibebankan kepada anggota keluarga. Kewajiban nafkah ini telah diatur baik dalam hukum Islam yang dijelaskan dalam Al Qur’an. Selain itu dalam hukum positif melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 tentang Perkawinan menjelaskan kewajiban nafkah anak kepada orang tua yang dituangkan dalam pasal 46 ayat 1 dan 2. Rumusan masalah dalam penelitian ini adalah bagaimana tinjauan hukum Islam tentang kewajiban anak memberi nafkah kepada orang tua. Adapun metode pembahasan yang diterapkan dalam penelitian ini menggunakan penelitian kualitatif yang bersifat bersifat deskriptif analisis. Penelitian ini menunjukkan bahwa baik dari perspekif hukum Islam mewajibkan seorang anak untuk memberikan nafkah kepada kedua orang tua.

Copyrights © 2024






Journal Info

Abbrev

ash

Publisher

Subject

Religion Humanities Law, Crime, Criminology & Criminal Justice Social Sciences Other

Description

Isu-isu yang dimuat dalam setiap priode terbitan adalah kajian problematika seputar hukum Islam khususnya dibidang hukum keluarga Islam kontemporer di Indonesia seputar wacana Islam dan gender, Hukum Waris, Wakaf, serta legal drafting hukum perdata ...