Penelitian ini dilakukan di PT. Rachmat Utama Sejahtera (Konsolidator Lion Parcel Malang) merupakan perusahaan yang bergerak di bidang jasa freight forwarding atau jasa logistics. Adapun tujuan yang ingin dicapai pada penelitian ini adalah mengetahui bagaimana mekanisme penghitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan SPT Unifikasi atas jasa freight forwarding pada perusahaan tersebut apakah sudah sesuai dengan undang-undang yang berlaku. Dasar pengenaan objek pemotongan PPh 23 sebesar 2 % dari jumlah bruto(Penghasilan) sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan 141/PMK.03/2015 dan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021 tentang Harmonisasi Peraturan Perpajakan. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian kualitatif yang bersifat deskriptif sedangkan metode analisis yang gunakan untuk menganalisis dalam penelitian ini adalah metode analisis ekualisasi. Data yang diperoleh menggunakan wawancara, observasi, dokumentasi dan studi literatur. Hasil penelitian dalam penelitian ini menunjukkan bahwa mekanisme yang di terapkan di PT. Rachmat Utama Sejahtera dari penghitungan, pemotongan, penyetoran dan pelaporan SPT Unifikasi yang di lakukan telah sesuai dengan undang-undang yang berlaku.