This Author published in this journals
All Journal IBLAM Law Review
Mauli Hutagalung, Jatarda
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PENTINGNYA SURAT PEMBERITAHUAN DIMULAINYA PENYIDIKAN (SPDP) BAGI PARA PIHAK DEMI TERCIPTANYA DUE PROCES OF LAW Saputra, Trias; Mauli Hutagalung, Jatarda
IBLAM LAW REVIEW Vol. 2 No. 2 (2022): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v2i2.66

Abstract

Tujuan dari penelitian ini untuk mengkaji serta menguraikan penerapan pasal 109 ayat (1) Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 Tentang Hukum Acara Pidana (KUHAP) terkait Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP). SPDP tersebut disampaikan oleh penyidik kepada penuntut umum guna menjamin penerapan fungsi pengawasan perkara yang dimiliki Penuntut Umum. Melalui Putusan Nomor 130/PUU-XIII/2015 Mahkamah Konstitusi menyatakan frasa “penyidik memberitahukan hal itu kepada Penuntut Umum” inskonstitusional bersyarat sehingga SPDP menjadi wajib diserahkan kepada Penuntut Umum, terlapor dan korban/pelapor paling lambat 7 (tujuh) hari setelah dikeluarkan surat perintah penyidikan. Dalam praktiknya penerapan pasal ini masih jauh dari harapan sebagaimana yang termuat dalam Putusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Metode yang digunakan dalam penelitian ini ialah Yuridis-Normatif dengan menggunakan data sekunder atau data kepustakaan (library research) dengan pendekatan Perundang-undangan (The Statute Approach). Kata Kunci: SPDP, Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 130/PUU-XIII/2015.