This Author published in this journals
All Journal IBLAM Law Review
Fathurrahim , Fathurrahim
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

KAJIAN SOSIO LEGAL TERHADAP PERMEN 18 TAHUN 2021 TENTANG PENEMPATAN ALAT PENANGKAPAN IKAN DAN ALAT BANTU PENANGKAPAN IKAN DI WILAYAH PENGELOLAAN PERIKANAN INDONESIA Limatahu, Muhaimin; Mufti, Ahmad; Fathurrahim , Fathurrahim
IBLAM LAW REVIEW Vol. 4 No. 1 (2024): IBLAM LAW REVIEW
Publisher : Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM IBLAM)

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.52249/ilr.v4i1.225

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan Kajian Sosio Legal Faktor Terjadinya pelanggaran  Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rumpong serta upaya Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ternate dalam menanggulangi pelanggaran  peraturan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 Tentang Rumpong. dengan menggunakan metode wawancara terhadap responden yang telah ditentukan.Hasil penelitian ini menunjukan ahwa sosiologi hukum tidak berbicara mengenai substansi atau materi hukum, tetapi lebih merujuk pada dampak diterapkannya sumber hukum yang mana terjadinya pelanggaran  peraturan menteri nomor 18 tahun 2021 tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia yang diakibatkan beberapa factor antara lain: mampu menarik berkumpulnya  biomassa ikan  dalam  jumlah  besar  di  sekitarnya,  faktor perizinan, aspek teknis pemasangan rumpon, sanksi. Sedangkan Upaya Dinas Perikanan dan Kelautan Kota Ternate dalam menanggulangi pelanggaran  peraturan Peraturan Menteri Nomor 18 Tahun 2021 Tentang penempatan alat penangkapan ikan dan alat bantu penangkapan ikan di Wilayah Pengelolaan Perikanan Negara Republik Indonesia dalam hal ini rumpon ialah upaya prefentif dengan melakukan sosialiasi serta patrol dan upaya represif yang mana dilakukannya berupa pembongkaran dan pemutusan rumpon yang illegal