Pendahuluan: Pernikahan dini dianggap sebagai suatu jalan keluar dari perilaku seks bebas, serta pernikahan dini masih menjadi suatu fenomena yang sering terjadi dan sangat mengkhawatirkan karena banyak dampak yang akan di rasakan oleh pasangan yang melakukan pernikahan dini khususnya pada perempuan. Berdasarkan data (UNFPA-UNICEF, 2021) diketahui bahwa sebanyak 12 juta perempuan menikah pada usia < 18 tahun dengan angka kejadian tertinggi di Nigeria sebesar 76%. Badan Pusat Statistik (BPS) (2023) menyatakan bahwa kejadian pernikahan usia dini di Indonesia pada tahun 2022 sebanyak 19.24% pemuda laki-laki menikah pada usia 16-18 tahun serta sebanyak 11.2% pemuda perempuan menikah pada usia < 18 tahun. Hal ini masih di atas target nasional sebesar 8.74%. Data dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian. Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Jawa Tengah diketahui bahwa angka pernikahan dini pada tahun 2021 mencapai 13.595 kasus mengalami peningkatan pada tahun 2022 mencapai 14.975 kasus. Fenomena pernikahan dini di Kabupaten Purbalingga masih sangat tinggi. Dari data Pengadilan Agama (PA) Purbalingga mencatat pada tahun 2022 ada 442 permohonan dispensasi kawin. Pernikahan dini adalah masalah kesehatan global yang berhubungan dengan konsekuensi negatif pada kesehatan dan psikologis, karena biasanya diikuti oleh kehamilan remaja (Pramono, 2020). Pernikahan dini seringkali diiringi oleh kehamilan remaja yang berisiko tinggi karena ketidaksiapan psikologis sehingga terjadi keguguran, persalinan premature, depresi mental dan bahkan penularan penyakit seksual (Kabir, 2019). Tujuan: Penelitian ini bertujuan perbedaan tingkat pengetahuan tentang Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) terhadap kejadian pernikahan dini pada remaja putri di Wilayah Kerja Puskesmas Karangjambu Metode Jenis penelitian ini menggunakan Jenis penelitian kuantitatif. Penelitian perbandingan (comparative research). Populasi dalam penelitian ini adalah seluruh remaja usia < 19 tahun di Wilayah Kerja Puskesmas Karangjambu Kabupaten Purbalingga. Analisis bivariat digunakan dalam penelitian untuk mengetahui perbedaan antar kelompok menggunakan Rant Spearman. Hasil: Sebagian besar responden yang menikah memiliki pengetahuan baik sebanyak 15 responden (37.5%), dan sebagian besar responden yang belum menikah memiliki tingkat pengetahuan yang baik sebanyak 29 responden (72.5%). Kesimpulan: Ada perbedaan tingkat pengetahuan tentang Pendewasaan Usia Pernikahan (PUP) terhadap kejadian pernikahan dini pada remaja putri. (pvalue=0.001).