Penelitian ini bertujuan mengidentifikasi pengalaman penyintas kekerasan melalui fase-fase siklus kekerasan dalam rumah tangga dan makna hidup yang diperoleh pasca pengalaman kekerasan yang dilakukan oleh suami. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode kualitatif dengan pendekatan studi kasus deskriptif. Teknik pengumpulan data menggunakan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi yang dilakukan terhadap perempuan korban penyintas KDRT. Penelitian ini berfokus pada fase-fase dalam siklus kekerasan serta sumber-sumber, aspek, dan faktor kebermaknaan hidup. Hasil dari penelitian ini adalah semua korban KDRT mengalami ketiga fase dalam siklus kekerasan. Fase pembentukan ketegangan ditandai dengan awal mula pemicu terjadinya konflik seperti faktor ekonomi, campur tangan mertua atau ipar, munculnya serangan verbal. Fase kekerasan akut adalah puncak terjadinya kekerasan yang ditandai dengan perilaku merusak barang dan melakukan kekerasan fisik. Fase bulan madu ditandai dengan perilaku meminta maaf dari suami terhadap istri dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya lagi. Makna hidup para korban ditemukan melalui nilai kreatif, nilai penghayatan, dan nilai sikap. Faktor internal seperti pemahaman terhadap diri sendiri, kemampuan mengubah sikap menjadi lebih positif, melakukan kegiatan yang terarah, dan memiliki komitmen untuk bertahan menjalani kehidupan dan mencapai tujuannya. Faktor eksternal yaitu adanya dukungan sosial. Terdapat pula aspek-aspek yang menjadi tolak ukur dalam proses penemuan makna hidup para narasumber seperti mengetahui tujuan hidupnya, memiliki kepuasan hidup, kebebasan dalam berkehendak, sikap terhadap kematian, pikiran tentang bunuh diri, dan merasa pantas atas hidup yang dijalaninya. Sebagian besar narasumber menekankan pada kebahagiaan pribadi, fokus menjalankan peran dan tanggung jawab sebagai orang tua yang baik, dan penghargaan terhadap pertumbuhan dan perkembangan anak.