Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PELAKSANAAN KEGIATAN RAPAT KOORDINASI PENGAWASAN DAERAH (RAKORWASDA) TAHUN 2024 KANTOR INSPEKTORAT PROVINSI NTB Hidayatullah; Rafly Naufal. R; Putri Indah Lestari; Susi Helmali
Jurnal Gembira: Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 2 No 03 (2024): JUNI 2024
Publisher : Media Inovasi Pendidikan dan Publikasi

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pelaksanaan tugas Pembinaan dan Pengawasan Daerah oleh Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) dilakukan berdasarkan perencanaan yang sistematis dan disesuaikan dengan kondisi, kebutuhan dan prioritas pembangunan di daerah. Merujuk Permendagri No. 19 Tahun 2023 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024. Aparat Pengawas Intern Pemerintah (APIP) berkoordinasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam rangka permintaan audit dan perhitungan kerugian uang negara. Sebelum dimulainya acara Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Rakorwasda), dilakukan terlebih dahulu Pra Rapat Koordinasi Pengawasan Daerah (Pra Rakorwasda). Tujuan diselenggarakannya Rakorwasda tingkat Provinsi Nusa Tenggara Barat Tahun 2023 adalah Menyamakan persepsi terhadap implementasi Permendagri Nomor 19 tahun 2024 tentang Perencanaan Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintahan Daerah Tahun 2024; dan Penandatanganan Komitmen Bersama dalam rangka Pembinaan dan Pengawasan Penyelenggaraan Pemerintah Daerah antara Inspektur Provinsi NTB dengan Inspektur Kabupaten/Kota se Provinsi Nusa Tenggara Barat.