Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perbedaan Konsep Fasakh, Infisakh, Dan Iqalah Dalam Hukum Islam Pada Pembatalan Akad Azzahra, Tyas; Sekarini, Fairana; Pusvisasari, Lina
Lex Aeterna Law Journal Vol 3 No 3 (2025): Lex Aeterna Law Journal
Publisher : Lex Aeterna Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.69780/lexaeternalawjournal.v3i3.90

Abstract

Penelitian ini membahas konsep fasakh, infisakh, dan iqalah dalam hukum Islam sebagai bentuk pembatalan akad. Fasakh adalah pembatalan akad secara sepihak karena adanya cacat atau pelanggaran syarat. Infisakh terjadi otomatis tanpa intervensi pihak manapun, misalnya karena kematian atau hilangnya objek akad. Sementara iqalah adalah pembatalan akad berdasarkan kesepakatan kedua belah pihak. Ketiganya memiliki perbedaan mendasar dari segi sebab, proses, dan akibat hukum. Pemahaman konsep ini penting dalam praktik muamalah agar akad yang dijalankan sah dan adil sesuai syariat.