Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Penyelesaian Hukum Terkait Pemutusan Hubungan Kerja Skala Besar (Kasus PT Sritex) Rasji, Rasji; Widjaja, Jety
COMSERVA : Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat Vol. 4 No. 12 (2025): COMSERVA: Jurnal Penelitian dan Pengabdian Masyarakat
Publisher : Publikasi Indonesia

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59141/comserva.v4i12.3056

Abstract

Kasus kebangkrutan PT Sritex pada tahun 2024 menyebabkan pemutusan hubungan kerja (PHK) massal terhadap ribuan pekerja, yang memberikan dampak sosial dan ekonomi yang besar. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perlindungan hukum yang diberikan kepada pekerja yang terdampak PHK massal serta mengevaluasi efektivitas kebijakan Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) dalam memenuhi hak-hak pekerja. Penelitian ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan studi kasus pada PT Sritex, serta menganalisis perundang-undangan yang relevan terkait ketenagakerjaan dan kebijakan JKP. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun peraturan yang ada memberikan dasar hukum untuk perlindungan pekerja, implementasinya masih menghadapi kendala dalam memastikan hak-hak pekerja, seperti pesangon, jaminan sosial, dan program JKP. Kebijakan JKP yang baru saja diterapkan memerlukan pengawasan lebih lanjut dari pemerintah untuk memastikan bahwa hak pekerja yang kehilangan pekerjaan dipenuhi dengan baik. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya penguatan sistem perlindungan hukum ketenagakerjaan dan penegakan yang lebih optimal terhadap kebijakan JKP, guna mengatasi permasalahan PHK massal dan krisis sosial ekonomi yang dapat muncul. Penelitian ini diharapkan dapat memberikan kontribusi dalam merumuskan kebijakan yang lebih efektif dalam melindungi hak-hak pekerja di masa depan.
Tindak Pidana Pencucian Uang Melalui Korporasi Yang Diolah Sebagai Cangkang Illegal Studi Kasus Putusan Kasasi No. 5009 K/Pid. Sus/2025 Widjaja, Jety; Firmansyah, Hery
Jurnal Impresi Indonesia Vol. 4 No. 11 (2025): Jurnal Impresi Indonesia
Publisher : Riviera Publishing

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.58344/jii.v4i11.7227

Abstract

Putusan Kasasi No. 5009 K/Pid.Sus/2025 mendeskripsikan pelaku yang melakukan tindak pidana korupsi juga terlibat dalam tindak pidana pencucian uang (follow up crime), dengan cara menjadi koordinator beberapa perusahaan boneka atau cangkang ilegal. Pada umumnya korporasi boneka yang sudah diolah menjadi sarana pencucian uang tidak memiliki kegiatan operasional yang nyata seperti memiliki karyawan atau kantor, dilakukan oleh aktor diluar akta perusahaan namun mempunyai otoritas untuk mengendalikan transaksi keuangan perusahaan dengan menunjuk dan mengatur pengurus korporasi sesuai dengan arahannya. Pelaku adalah Directing Mind yang merupakan Penerima Manfaat (Beneficial Owner) terbesar dari dana yang dikelola korporasi. Pada kasus PT Timah Tbk, terdakwa Harvey Moeis mendapatkan keuntungan dan memperkaya diri sendiri dengan menyamarkan, menyembunyikan dan mentransfer uang hasil kejahatan asal (predicate crime) yaitu korupsi, dalam bentuk Corporate Social Responsibility yang melanggar ketentuan Undang-Undang No. 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. Pemerintah telah melakukan berbagai upaya pencegahan dan pengawasan terkait keterlibatan Penerima Manfaat dengan mengeluarkan beberapa peraturan perundang-undangan dalam rangka pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang namun pada praktiknya belum efektif ketika para pejabat pemerintah masih menerima suap, kurangnya kolaborasi dalam pelaporan antar instansi, tidak bertindak tegas untuk menutup korporasi yang merupakan cangkang ilegal. Kejahatan korporasi semakin meningkat karena sanksi dalam pemidanaan belum memberikan efek jera kepada pelaku.