Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

ANALISIS HUKUM PENGGUNA PROSTITUSI ONLINE DI DITINJAU DARI HUKUM POSITIF INDONESIA Sari, Ardina; Jaya, Hilman
Jurnal Sostekmas: Jurnal Sosial, Teknologi, dan Pengabdian Masyarakat Vol 1 No 1 (2024)
Publisher : UM.Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.65434/jst.v1i1.6

Abstract

Kecanggihan teknologi memberikan kemudahan terutama dalam membantu pekerjaan manusia. Namun, tidak semua bersifat positif ada negatif yang membuat upaya suatu perangkat hukum yang tidak bisa di negosiasi lagi.  Cyber Prostitution adalah tindakan transaksi prostitusi dimana keuntungan lebih besar diperoleh dan mudah untuk mendapatkan pekerja seks komersial (PSK) di era serba digital sekarang berbeda dengan konvensional harus mendatangi tempat prostitusi terlebih dahulu. Dalam dunia prostitusi baik online ataupun tidak Pengguna Jasa dibebaskan tanpa adanya sanksi tidak mengakibatkan efek jera melakukan peristiwa pidana. Rumusan permasalahan pada studi ini yaitu bagaimana hukum positif di Indonesia mengadili pengguna cyber prostitution dan bagaimana UU ITE mengatur tentang transaksi cyber prostitution. Metode yang penulis gunakan pada studi ini yaitu yuridis normatif melalui pendekatan perundang-undangan, kasus, dan perbandingan. Sumber yang penulis gunakan dalam penelitian yaitu data sekunder atau studi kepustakaan. Hasil penelitian ini menunjukan untuk bisa jadi pertimbangan hakim dalam menjerat Pengguna Jasa Cyber Prostitution.