Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

SISTEM PENAGIHAN DEBITUR GAGAL BAYAR PINJAMAN ONLINE MELALUI EMERGENCY CONTACT, APAKAH SAH DIMATA HUKUM? Victoria Beatrice Angelica; Ketut Suardita
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 3 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i3.1637

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk mengkaji sistem penagihan debitur gagal bayar dalam pinjaman online melalui Emergency Contact. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan yang mengutamakan penelitian bahan pustaka atau data sekunder, yang mencakup peraturan perundang-undangan, literatur hukum, dan dokumen terkait lainnya. Pembahasan fokus pada mekanisme penagihan yang dilakukan oleh penyedia pinjaman online melalui kontak darurat yang terdaftar dalam aplikasi pinjaman, serta dampak hukumnya bagi debitur dan pihak ketiga yang tercatat sebagai Emergency Contact. Hasil studi ini diharapkan dapat memberikan informasi yang jelas kepada pembaca bahwa penggunaan Emergency Contact dalam proses penagihan pinjaman online dapat dibenarkan secara hukum, dengan merujuk pada peraturan perundang-undangan yang ada, termasuk Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang melindungi hak-hak privasi dan perlindungan data pribadi pihak yang menjadi Emergency Contact. Dengan demikian, studi ini juga bertujuan untuk menyarankan langkah-langkah perlindungan hukum yang perlu diterapkan agar tidak terjadi penyalahgunaan dalam sistem penagihan yang melibatkan pihak ketiga.