Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGAMBILAN ASET TERPIDANA KORUPSI SEBAGAI BENTUK PEMULIHAN ASET NEGARA DALAM PERADILAN PIDANA Albert Theo Andar Pandapotan Sinaga; Amelia Wiriani Maria Da Silva; Catherine; Ferlindi Ferliana; Fortuna Nur Paramita; Komang Ariwani; Scholastica Primadewi Laetitia Madhuswara Gunanto; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2506

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana peran Kejaksaan dalam pengembalian aset guna memulihkan keuangan negara dalam proses peradilan pidana, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi sebagaimana termuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2964 K/Pid.Sus/2016. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan merupakan elemen kunci dalam pemulihan aset negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran, penyitaan, dan perampasan aset milik terpidana korupsi sebagai upaya pengembalian kerugian negara. Penyitaan dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Peran Kejaksaan dalam proses ini sangat penting, tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.
EFEKTIVITAS REKENING BERSAMA (REKBER) SEBAGAI INSTRUMEN PENCEGAHAN PENIPUAN DALAM JUAL BELI ONLINE DI INDONESIA Albert Theo Andar Pandapotan Sinaga
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 4 No. 3 (2026): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Maret
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/tm7gqg80

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong lahirnya transformasi transaksi perdagangan dari konvensional menuju bentuk digital berbasis daring, yang di satu sisi memberikan kemudahan namun di sisi lain memunculkan risiko penipuan dalam transaksi elektronik. Mekanisme rekening bersama (rekber) hadir sebagai instrumen mitigasi risiko yang menempatkan pihak ketiga netral sebagai pengelola dana sementara hingga kewajiban para pihak terpenuhi. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kedudukan hukum rekening bersama dalam sistem hukum Indonesia serta pelaksanaan sistem transaksinya dalam jual beli daring. Metode yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan, pendekatan konseptual, dan pendekatan kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa rekber memiliki legitimasi hukum yang bersumber dari KUHPerdata, Undang-Undang Perlindungan Konsumen, Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik, serta Undang-Undang Transfer Dana, meskipun bersifat fragmentaris karena belum terdapat regulasi khusus yang mengatur rekber secara lex specialis. Secara kontraktual, rekber memenuhi syarat sahnya perjanjian berdasarkan Pasal 1320 KUHPerdata dan memiliki kedekatan konstruksi dengan perjanjian penitipan (bewaargeving). Pelaksanaan rekber melibatkan tiga pihak dengan mekanisme yang terstruktur mulai dari kesepakatan, penitipan dana, pengiriman barang, hingga pencairan dana. Diperlukan regulasi khusus yang komprehensif guna memberikan kepastian hukum dan perlindungan konsumen yang lebih optimal.