Claim Missing Document
Check
Articles

Found 7 Documents
Search

EKSISTENSI HAK CUTI KARENA ISTRI MELAHIRKAN BAGI PEKERJA PRIA MENURUT UNDANG-UNDANG NO 13 TAHUN 2003 TENTANG KETENAGAKERJAAN Ida Bagus Yoga Raditya; I Made Dedy Priyanto
Kertha Semaya : Journal Ilmu Hukum Vol. 03, No. 03, Mei 2015
Publisher : Fakultas Hukum Universitas Udayana

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (233.864 KB)

Abstract

Penulisan karya ilmiah ini membahas tentang eksistensi hak cuti istri melahirkan bagi pekerja pria menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketengakerjaan. Dimana masih minimnya aturan atau ketentuan hak cuti istri melahirkan bagi pekerja pria dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan. Seharusnya jumlah hari hak cuti karena istri melahirkan bagi pekerja pria antara PNS dengan pegawai swasta berjumlah sama. Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana eksistensi hak cuti karena istri melahirkan bagi pekerja pria menurut Undang-Undang No 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Dan mengapa pekerja pria wajib mendapatkan hak cuti ketika istrinya melahirkan. Metode penelitian ini menggunakan penelitian secara normatif dengan dengan jenis pendekatan perundangundangan dan bahan kepustakaan. Di Negara Indonesia sendiri, tidak ada aturan khusus yang mengatur tentang pengaturan hak cuti istri melahirkan bagi pekerja pria. Pengaturan umum yang mengatur tentang pengaturan hak cuti istri melahirkan terdapat pada UU Ketenagakerjaan dimana terdapat pada Pasal 93 ayat 4 huruf e. Hak cuti karena istri melahirkan bagi pekerja pria membutuhkan waktu yang tidak singkat yaitu persiapan sebelum serta persiapan sesudah melahirkan membutuhkan perawatan serta kasih sayang yang intensif dari orang tuanya termasuk seorang ayah. Pemberian waktu istirahat dan cuti kepada pekerja/buruh bertujuan untuk mengembalikan kesegaran dan kesehatan baik fisik, mental dan sosial pekerja/buruh tersebut. Selain itu hak cuti memberikan kesempatan bagi pekerja/buruh untuk melakukan kewajiban dan fungsi sosialnya, dengan cara berinteraksi dengan keluarga. Kata Kunci : Hak cuti, Istri melahirkan, Pegawai swasta
PERLINDUNGAN HUKUM PERDATA ATAS HAK PERDATA NASABAH DALAM KASUS PEMBLOKIRAN REKENING OLEH PPATK Gede Eka Widhi Adnyana; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/5nx7ys40

Abstract

Problematika pembekuan atau pemblokiran rekening nasabah oleh Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dalam praktik perbankan kerap memunculkan permasalahan hukum perdata yang cukup kompleks. Tindakan tersebut pada satu sisi merupakan bagian dari upaya negara dalam mencegah tindak pidana pencucian uang, namun di sisi lain dapat berpotensi membatasi atau bahkan menghambat pelaksanaan hak-hak keperdataan nasabah terhadap dana miliknya. Hal ini menimbulkan pertanyaan mendasar mengenai sejauh mana perlindungan hukum perdata dapat diberikan kepada nasabah yang rekeningnya diblokir tanpa putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Tujuan penelitian ini adalah untuk mengkaji bentuk-bentuk perlindungan hukum perdata terhadap hak nasabah, serta menganalisis mekanisme penyelesaian sengketa yang dapat ditempuh ketika pemblokiran tersebut dianggap merugikan. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis kualitatif terhadap peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, serta literatur hukum terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pemblokiran rekening oleh PPATK harus tetap memperhatikan prinsip due process of law dan asas legalitas, sehingga tidak mengabaikan hak keperdataan subjek hukum. Dalam konteks ini nasabah memiliki hak untuk mengajukan keberatan dan gugatan perdata jika tindakan pemblokiran dinilai melanggar haknya. Temuan ini menegaskan pentingnya keseimbangan antara kepentingan negara dalam pemberantasan kejahatan keuangan dengan perlindungan hak-hak perdata masyarakat. Implikasi penelitian ini memberikan dasar argumentatif bagi pembentukan mekanisme hukum yang lebih tegas dan transparan dalam pelaksanaan pemblokiran rekening, guna mencegah terjadinya pelanggaran terhadap hak-hak perdata warga negara secara sewenang-wenang.
ANALISIS PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN YANG OVERDOSIS ANESTESI PADA KLINIK KECANTIKAN Ni Komang Tri Anna Pramesti; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/3zdvn660

Abstract

Jurnal ini ditulis dengan tujuan untuk mengkaji dan menganalisis menganai perlidungan hukum terhadap konsumen yang overdosis anestesi pada klinik kecantikan, serta untuk mengkaji dan menganalisis mengenai pertanggung jawaban hukum klinik kecantikan terhadap pasien overdosis anestesi. Dalam kajian ini, penulis menerapkan metode penelitian hukum normatif dengan cara menelaah lieratur melalui studi kepustakaan (library research) yang mencakup pengkajian terhadap peraturan perundang-undangan, literatur ilmiah, serta hasil penelitian yang relevan dengan objek yang diteliti, serta mengadopsi pendekatan peraturan perundang-undangan (Statute Approach), materi yang digunakan diambil dari pengumpulan bahan hukum, serta didasarkan pada data sekunder yang diperoleh melalui kajian literatur dan analisis dokumen yang relevan dengan dengan topik hukum yang diteliti. Hasil penelitian menemukan bawasannya perlindungan hukum bagi konsumen klinik kecantikan dapat diberikan meliputi langkah preventif meliputi pengawasan ketat terhadap pelaku usaha klinik kecantikan dan langkah represif dilakukan dengan memberikan sanksi hukum kepada pelaku usaha yang terbukti melanggar hak konsumen dalam mendapatkan keamanan dan keselamatan dalam melakukan perawatan pada klinik kecantikan. Bentuk pertanggungjawaban pelaku usaha klinik kecantikan terhadap konsumen yang overdosis anestesi yaitu dengan memberikan kompensasi atas kerugian materiil yang dialami.  Kerugian ini dapat diukur dalam bentuk uang, yang meliputi biaya perawatan, biaya transportasi, dan biaya obat-obatan. Disisi lain, pelaku usaha juga dapat dikenakan sanksi dalam bentuk perdata, pidana, dan administratif.
STATUS HUKUM EMBRIO BEKU DALAM PERJANJIAN SIMPAN: TINJAUAN HUKUM PERDATA SAAT TERJADI PERCERAIAN Ni Putu Kencana Dewi; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/7y4d2x50

Abstract

Penelitian ini membahas status hukum anak hasil program bayi tabung serta regulasi pengelolaan embrio beku di Indonesia dalam perspektif hukum positif, etika, dan perlindungan hak anak. Meskipun Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUH Perdata) dan Undang-Undang Perkawinan belum secara eksplisit mengatur status anak hasil teknologi reproduksi berbantu, Mahkamah Agung menyatakan bahwa anak yang dilahirkan melalui program bayi tabung dengan menggunakan sperma dari suami tetap diakui sebagai anak yang sah baik secara hukum maupun biologis, asalkan dilahirkan dalam hubungan pernikahan yang diakui secara resmi (sah). Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan mulai mengakomodasi praktik ini, dengan membatasi penggunaan sperma dan ovum hanya dari pasangan sah, serta embrio hanya boleh ditanamkan di rahim istri. Selain itu, Pasal 43 Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 tentang Kesehatan Reproduksi mengatur bahwa embrio yang tidak segera ditanamkan harus disimpan, namun tidak dapat digunakan jika pasangan bercerai atau salah satu meninggal, serta melarang penggunaan rahim pengganti (surrogate mother). Dalam kondisi perceraian, keberadaan perjanjian hukum sebelum menjalani program fertilisasi in vitro (IVF) menjadi sangat penting untuk menghindari sengketa. Jika tidak ada perjanjian, maka pengadilan akan menentukan nasib embrio berdasarkan prinsip keadilan, hak reproduksi, dan perlindungan embrio sebagai calon manusia. Hasil penelitian ini menunjukkan perlunya pembaharuan dan penyempurnaan regulasi untuk menyesuaikan dengan kemajuan teknologi reproduksi serta menjamin kepastian hukum bagi anak, pasangan, dan tenaga medis yang terlibat.
PERAN KEJAKSAAN DALAM PENGAMBILAN ASET TERPIDANA KORUPSI SEBAGAI BENTUK PEMULIHAN ASET NEGARA DALAM PERADILAN PIDANA Albert Theo Andar Pandapotan Sinaga; Amelia Wiriani Maria Da Silva; Catherine; Ferlindi Ferliana; Fortuna Nur Paramita; Komang Ariwani; Scholastica Primadewi Laetitia Madhuswara Gunanto; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2506

Abstract

Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana peran Kejaksaan dalam pengembalian aset guna memulihkan keuangan negara dalam proses peradilan pidana, khususnya dalam perkara tindak pidana korupsi sebagaimana termuat dalam Putusan Mahkamah Agung Nomor 2964 K/Pid.Sus/2016. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif yang bersumber dari peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi serta Undang-Undang tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kejaksaan merupakan elemen kunci dalam pemulihan aset negara sebagaimana diatur dalam Pasal 30A Ayat (1) Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dalam pelaksanaan tugasnya, Kejaksaan memiliki kewenangan untuk melakukan penelusuran, penyitaan, dan perampasan aset milik terpidana korupsi sebagai upaya pengembalian kerugian negara. Penyitaan dilakukan dalam berbagai bentuk sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Peran Kejaksaan dalam proses ini sangat penting, tidak hanya sebagai penuntut umum, tetapi juga sebagai ujung tombak dalam mengembalikan kerugian keuangan negara yang timbul akibat tindak pidana korupsi.
PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KONSUMEN DALAM TRANSAKSI ELEKTRONIK BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 19 TAHUN 2016 TENTANG INFORMASI DAN TRANSAKSI ELEKTRONIK Ngurah Dewa Suniantara; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 11 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi November
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/1sgs2253

Abstract

Perkembangan teknologi informasi telah mendorong perubahan dalam pola transaksi masyarakat, khususnya melalui transaksi elektronik (e-commerce). Namun, kemudahan ini diiringi dengan potensi risiko terhadap hak-hak konsumen, seperti informasi yang menyesatkan, barang tidak sesuai, hingga penyalahgunaan data pribadi. Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji bentuk perlindungan hukum terhadap konsumen dalam transaksi elektronik berdasarkan Undang-Undang No. 19 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE). Metode yang digunakan adalah penelitian normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Hasil kajian menunjukkan bahwa UU ITE telah memberikan dasar perlindungan hukum yang cukup, terutama melalui pengaturan mengenai keabsahan kontrak elektronik, kewajiban pelaku usaha dalam menyediakan informasi yang benar, serta sanksi terhadap pelanggaran hukum dalam transaksi digital. Meskipun demikian, efektivitas perlindungan masih menghadapi tantangan pada tataran implementasi, termasuk keterbatasan pemahaman konsumen, lemahnya pengawasan terhadap pelaku usaha daring, serta belum optimalnya penegakan hukum. Oleh karena itu, dibutuhkan sinergi antara regulasi, edukasi konsumen, dan penegakan hukum yang tegas untuk menjamin keadilan dan kepastian hukum dalam transaksi elektronik.
TANGGUNG JAWAB PELAKU USAHA DALAM TRANSAKSI CROSS-BORDER MENURUT HUKUM PERLINDUNGAN KONSUMEN Komang Pasek Adi Putra; Ida Bagus Yoga Raditya
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 12 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Desember
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/vr5eb751

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk dan kedudukan tanggung jawab pelaku usaha dalam transaksi cross-border (lintas negara) ditinjau dari perspektif hukum perlindungan konsumen di Indonesia. Perkembangan teknologi informasi dan e-commerce telah memungkinkan terjadinya transaksi tanpa batas geografis, namun turut memunculkan permasalahan hukum baru, terutama terkait yurisdiksi dan penegakan hak konsumen. Metode yang digunakan dalam penulisan ini adalah metode yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kepustakaan. Hasil studi menunjukkan bahwa terdapat kekosongan hukum (legal vacuum) dalam perlindungan konsumen ketika pelaku usaha asing tidak memiliki perwakilan di Indonesia. Meskipun Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen dan PP No. 80 Tahun 2019 tentang PMSE memberikan dasar hukum, namun efektivitasnya dalam transaksi lintas yurisdiksi masih lemah. Permasalahan utama yang ditemukan adalah tidak jelasnya ketentuan choice of law dan choice of forum dalam kontrak elektronik, serta keterbatasan yurisdiksi lembaga penyelesaian sengketa nasional seperti BPSK dan BANI. Oleh karena itu, diperlukan harmonisasi hukum internasional dan penguatan regulasi nasional untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan efektif bagi konsumen dalam transaksi cross-border.