Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANGGOTA DALAM SISTEM ARISAN ONLINE DI INDONESIA I Kadek Dwi Permana Putra; Dewa Gede Pradnya Yustiawan
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 7 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Juli
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i7.2609

Abstract

Penelitian ini ditujukan dalam upaya untuk menelusuri terkait apa saja perlindungan hukum yang didapatkan oleh anggota di sistem arisan online jika terdapat pihak yang melakukan wanprestasi dan juga untuk mengetahui keabsahan perjanjian lisan/tidak tertulis yang melandasi kegiatan arisan online di internet. Metode penelitian yang digunakan penulis dalam penelitian ini adalah dengan metode yuridis normatif yang didukung dengan pendekatan kasus. Berdasarkan hasil yang didapatkan, pesatnya perkembangan teknologi digital telah mendorong transformasi berbagai aktivitas sosial masyarakat, termasuk dalam sistem arisan yang kini dapat dilakukan secara daring. Arisan online menawarkan kemudahan, namun juga menimbulkan risiko hukum, terutama apabila terjadi wanprestasi akibat ketiadaan perjanjian tertulis. Setiap orang yang menjadi anggota komunitas arisan online berhak untuk mendapatkan perlindungan hukum untuk meminimalisir potensi kerugian akibat tindakan wanprestasi yang dapat terjadi sewaktu-waktu. Upaya perlindungan hukum akibat tindakan wanprestasi dapat dilaksanakan dengan jalur litigasi maupun non-litigasi selama kesepakatan yang dibuat sah di mata hukum. Perjanjian yang timbul dalam arisan online memiliki bentuk lisan/tidak tertulis yang mana bentuk perjanjian ini tetaplah sah berdasarkan undang-undang walaupun tanpa adanya dokumen/bukti tertulis.