Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

AKIBAT HUKUM TERHADAP PERJANJIAN KREDIT MELALUI LAYANAN PINJAMAN PENDANAAN BERSAMA BERBASIS TEKNOLOGI INFORMASI DI INDONESIA Kadek Keyna Kamita Semarabawa; Made Cinthya Puspita Shara
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/bpktk093

Abstract

Tujuan penulisan ini adalah untuk mengkaji secara mendalam mengenai akibat hukum terhadap perjanjian kredit melalui layanan pinjaman pendanaan Bersama berbasis teknologi informasi di Indonesia. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian hukum normatif, dengan mengandalkan dua jeis pendekatan, yaitu Pendekatan Perundang-Undangan (statute appeoach) dan Pendekatan Analisa (analytical approach). Hasil dari penelitian ini menunjukan bahwa Perlindungan hukum yang diberikan negara kepada penerima pinjaman sudah sangat baik dan aturannya pun sangat ketat agar pemberi pinjaman (penyelenggara pendanaan) tidak seenaknya atau tidak sebebasnya melakukan penagihan yang nantinya akan ada unsur tekanan baik itu fisik ataupun kepada mental orang yang menerima pinjaman dari pemberi pinjaman tersebut. Jadi aturan yang dibuat pemerintah telah mengkoordinir secara keseluruhan perlindungan hukum bagi penerima pinjaman. Selanjutnya dalam hal akibat hukum berdasarkan uraian dalam penelitian ini, akibat hukum yang ditimbulkan tentu sangat merugikan pihak pemberi pinjaman, oleh karena itu pemerintah dan negara dirasa sangat perlu untuk bisa melihat kebutuhan pemberi pinjaman untuk menciptakan rasa keadilan kepada pemberi pinjaman itu pula.