Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

PERLINDUNGAN HUKUM KEPADA NASABAH PADA AKTIVITAS TRANSAKSI DI APLIKASI PINJAMAN ONLINE I Wayan Acello Modja; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 9 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi September
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/d9gm9s94

Abstract

Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis fenomena pinjaman online dalam konteks perkembangan teknologi informasi yang semakin maju, serta menggali dampak positif dan negatif dari praktik tersebut terhadap masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil maupun individu yang membutuhkan dana darurat. Pinjaman online kini semakin populer karena prosesnya yang cepat dan mudah diakses, namun di balik kemudahan tersebut terdapat berbagai risiko yang perlu diantisipasi. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode penelitian hukum normatif, yang berfokus pada kajian peraturan perundang-undangan dan norma hukum yang berlaku serta relevan dengan praktik pinjaman online. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pinjaman online dapat menjadi sumber modal usaha yang bermanfaat bagi sebagian orang, tetapi di sisi lain menimbulkan risiko signifikan bagi peminjam yang tidak mampu melunasi kewajibannya. Meskipun sudah ada regulasi seperti POJK Nomor 77/POJK.01/2016 dan PBI Nomor 19/12/PBI/2017, masih ditemukan masalah perlindungan hukum, termasuk teror psikologis dari penagih. Oleh karena itu, diperlukan langkah pemerintah yang lebih tegas untuk menciptakan ekosistem pinjaman online yang aman dan bertanggung jawab.