Claim Missing Document
Check
Articles

Found 22 Documents
Search

PENEGAKAN HUKUM TERKAIT PEMELIHARAAN LINGKUNGAN HIDUP DALAM KEGIATAN KEPARIWISATAAN DI BALI Made Rosa Anastasya Tirandika; Anak Agung Angga Primantari
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 5 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

ABSTRAK Pembuatan artikel ilmiah ini mempunyai tujuan mengetahui pengaruh kegiatan pariwisata terhadap lingkungan hidup dan penegakan hukum terkait pemeliharaan, perlindungan, dan perhatian dari Pemprov Bali terhadap lingkungan hidup khususnya pada sektor kepariwisataan di Bali. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif melalui penggunaan data sekunder yang diperoleh dari bahan hukum primer serta sekunder. Adapun bahan hukum primer didapatkan dari produk hukum Pemprov Bali mengenai pengaturan pariwisata. Temuan dari penelitian adalah menurut United Nations En ironment Programme, kegiatan pariwisata mempengaruhi 3 aspek yaitu sumber daya alam, udara, dan fisik lingkungan. Sehingga dengan adanya pergesekan dengan factor tersebut diperlukan suatu penegakan hukum khususnya oleh Pemda Provinsi Bali untuk menanggulangi permasalahan yang kemungkinan terjadi melalui regulasi Pemprov Bali berupa produk hukum tentang pariwisata yaitu Peraturan Gubernur Nomor 58 Tahun 2012 mengenai Pelestarian Budaya serta Perlindungan Lingkungan Hidup dan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2012 mengenai Kepariwisataan Budaya Bali. Dalam Pergub Bali No. 58 Tahun 2012 mengenai Pelestarian Budaya serta Perlindungan Lingkungan Hidup solusi yang dilakukan ketika terjadi kerusakan lingkungan akibat kegiatan pariwisata adalah dilakukan usaha perbaikan keruskaan dengan berkoordinasi dengan pengusaha pariwisata supaya menjaga kelestarian lingkungan, memberi sosialisasi ke masyarakat, dan dengan wewenangnya gubernur akan melindungi lingkungan. Dalam Perda No. 2 Tahun 2012 mengenai Kepariwisataan Budaya Bali bentuk penegakan hukum diberikan kedalam bentuk sanksi yang berupa sanksi administratif dan sanksi pidana yang diatur dalam pasal 27 hingga pasal 28. Kata Kunci: Lingkungan Hidup, Pariwisata, Peraturan Daerah ABSTRACT The purpose of making this scientific article is to find out the influence of tourism activities on the environment and law enforcement related to the maintenance, protection and attention of the Bali Provincial Government for the environment, especially in the tourism sector in Bali. This study uses normative legal research methods through the use of secondary data obtained from primary and secondary legal materials. The primary legal material is obtained from the legal products of the Bali Provincial Government concerning tourism regulations. The findings from the research are that according to the United Nations En ironment Programme, tourism activities affect 3 aspects, namely natural resources, air, and the physical environment. So that with this friction with these factors, law enforcement is needed, especially by the Provincial Government of Bali to overcome problems that might occur through Bali Provincial Government regulations in the form of legal products regarding tourism, namely Governor Regulation Number 58 of 2012 concerning Cultural Preservation and Environmental Protection and Regional Regulation Number 2 2012 regarding Bali Cultural Tourism. In Bali Governor Regulation No. 58 of 2012 concerning Cultural Preservation and Environmental Protection, the solution that is carried out when environmental damage occurs as a result of tourism activities is to carry out efforts to repair the damage by coordinating with tourism entrepreneurs to preserve the environment, provide socialization to the community, and with his authority the governor will protect the environment. In Perda No. 2 of 2012 concerning Balinese Cultural Tourism in the form of law enforcement is given in the form of sanctions in the form of administrative sanctions and criminal sanctions regulated in articles 27 to 28. Keywords: Environment, Tourism, Local Regulation
TATA CARA PEMILIHAN PERBEKEL ANTAR WAKTU STUDI KASUS PADA DESA PERERENAN KECAMATAN MENGWI KABUPATEN BADUNG Anak Agung Gde Agung Ksatria Prabu Canakya; Anak Agung Angga Primantari
Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum Vol 10 No 6 (2022)
Publisher : Kertha Negara : Journal Ilmu Hukum

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

BSTRAK Dalam tatanan desa terdapat Kepala Desa/ Perbekel yang disebut sebagai pejabat dalam Pemerintah Desa dimana memiliki wewenang, fungsi, dan tanggungjawab untuk mempejuangkan rumah tangga desa dan mewujudkan tugas dari Pemerintahan Daerah. Pemilihan Perbekel menjadi salah satu bentuk praktik untuk menyampaikan kehendak warga di wilayah desa. Pemilihan Perbekel di Desa Pererenan merupakan salah satu proses Pemilihan Calon Perbekel yang sangat jarang dilakukan yang mana Perbekel yang sedang menjabat telah meninggal dunia sebelum masa jabatannya selesai sehingga disebut pemilihan Calon Perbekel Antarwaktu. Pemilihan Perbekel Antarwaktu dilaksanakan dengan musyawarah desa, yang mana jumlah undangan peserta musdes pada Pilkel di desa Pererenan sebanyak 65 orang, dan dilaksanakan di Ruang Pertemuan Kantor Perbekel Pererenan. peserta dalam musyawarah harus berjumlah ganjil yang di pilih sebagai peserta. Dalam melakukan Pemilihan Perbekel Antarwaktu harus memperhatikan tahapan-tahapan yang sesuai dengan Peraturan Daerah Kabupaten Badung Nomor 7 Tahun 2015 tentang Tata Cara Pemilihan, dan Pemberhentian Perbekel serta Peraturan Bupati Badung Nomor 54 Tahun 2017 tentang Tata Cara Pemilihan Perbekel Antarwktu. Kata Kunci: Pemerintahan Desa, Pemilihan Perbekel Antar Waktu, Musyawarah Desa ABSTRACT In the village setting, there is the Village Head/Perbekel who is referred to as an official in the Village Government who has the authority, function and responsibility to fight for village households and carry out the tasks of the Regional Government. The election of Perbekel is a form of practice to convey the will of residents in the village area. The election of the Head of Worker in Pererenan Village is one of the processes for the Selection of Candidates for Worker Candidates which is rarely carried out where the Head of Worker who is in office has died before his term of office ends, so it is called the election of the Candidate for Internship Worker Candidates. The election of the interim head of village was carried out in a village meeting, in which the number of invited participants in the musdes for the election in Pererenan village was 65 people, and was held in the Meeting Room of the Perbekel Pererenan office. Participants in the deliberation must be an odd number of participants who are selected as participants. In conducting the election of interim workshops, one must pay attention to the stages in accordance with Badung Regency Regional Regulation Number 7 of 2015 concerning Procedures for Selection and Dismissal of Worker and Badung Regent Regulation Number 54 of 2017 concerning Procedures for Selection of Interim Worker. Keywords: Village Government, Election of Inter-time Worker, Village Deliberation
PENYELESAIAN WANPRESTASI DALAM PERJANJIAN KREDIT BANK TANPA AGUNAN MELALUI PERSPEKTIF HUKUM POSITIF DI INDONESIA I Made Nata Widagda; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 1 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Januari
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/v3i1.1580

Abstract

Penelitian ini berjudul "Penyelesaian Wanprestasi dalam Perjanjian Kredit Bank Tanpa Agunan dari Perspektif Hukum Indonesia." Berdasarkan Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 tentang Perbankan, Pasal 1 butir 11 mendefinisikan kredit sebagai penyediaan dana atau klaim yang memiliki nilai serupa, yang diberikan berdasarkan kesepakatan antara bank dan pihak lain, dengan kewajiban bagi peminjam untuk melunasi utang dalam jangka waktu tertentu beserta bunga. Ditinjau dari jaminannya, kredit dapat dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu kredit dengan jaminan dan kredit tanpa jaminan (tanpa agunan). Kehadiran kredit tanpa agunan diharapkan dapat memenuhi kebutuhan masyarakat terhadap akses dana yang cepat dan mudah. Jenis kredit ini menjadi solusi bagi individu yang ingin mengajukan pinjaman namun tidak memiliki jaminan. Namun, meskipun memberikan kemudahan bagi nasabah, kredit tanpa agunan memiliki risiko tinggi bagi bank, terutama dalam hal kredit macet. Kredit macet tanpa agunan terjadi ketika debitur, baik individu maupun organisasi, gagal memenuhi kewajibannya untuk membayar utang sesuai dengan perjanjian, meskipun tidak memerlukan jaminan. Oleh karena itu, pemberian kredit tanpa agunan harus melalui proses evaluasi yang mendalam untuk menilai karakter, kemampuan finansial, modal, prospek usaha, dan kondisi ekonomi calon debitur.
PERLINDUNGAN HUKUM HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI PENCIPTA KONTEN DIGITAL DALAM KONTEKS KOMERSIL Maeverick Zoe Mories Margana; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/ajfjcg20

Abstract

Tujuan studi ini mengkaji mengenai perlindungan hukum bagi Pencipta atau Pemegang Hak Cipta di era digital. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan suatu perundang-undangan. Hasil dari studi ini menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta terhadap pemegang hak cipta di era digital dilaksanakan sesuai dengan aturan yang ada. Implementasi dari Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta belum terlihat secara nyata dalam penegakkan hukumnya. Namun, secara teori Undang-Undang ini dapat memberikan sebuah gambaran terkait perlindungan Pemegang Hak Cipta atas karya yang diciptakan. Dalam hal ini, hak eksklusif dari Pencipta dapat dibagi menjadi 2 (dua) yaitu, Hak Moral dan Hak Ekonomi. Hak Moral mencakup hak untuk tetap dicantumkan namanya sebagai pencipta dan menjaga integritas karya dari segala bentuk distorsi, mutilasi, atau modifikasi yang merugikan reputasi pencipta. Sementara itu, Hak Ekonomi memberikan wewenang kepada pencipta atau pemegang hak untuk mendapatkan manfaat ekonomi dari pemanfaatan karya, seperti melalui royalti, lisensi, atau bentuk komersialisasi lainnya.
TINJAUAN YURIDIS PUTUSAN PENGADILAN TENTANG PERCERAIAN KARENA PERBEDAAN AGAMA Ni Made Aoi Yoneyama; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/5fjm7v38

Abstract

Perkawinan merupakan ikatan yang sakral karena di dalam ikatan perkawinan tersebut tidak hanya terdapat ikatan lahir batin atau jasmani saja tetapi juga ada ikatan rohani yang berdasarkan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Cerai gugat adalah terputusnya ikatan suami istri dimana dalam hal ini sang istri yang melayangkan gugatan cerai kepada sang suami. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui mengapa perbedaan agama dapat digunakan sebagai alasan dalam cerai gugat di pengadilan agama Badung dan mengetahui pertimbangan majelis hakim dalam perkara di pengadilan agama Badung. Tipe penelitian yang di gunakan dalam penelitian ini yaitu Penelitian Hukum Empiris yaitu di ambil berdasarkan fakta yang terjadi di lapangan, yang didapatkan melalui penjelasan- penjelasan dari informan dan di pelajari dengan sikap hukum yang nyata atau sesuai dengan kehidupan di masyarakat. Hasil dari penelitian ini yaitu, perbedaan agama digunakan sebagai alasan dalam cerai gugat di pengadilan agama Badung sebenarnya Undang-undang perkawinan dan peraturan pelaksanaannya tidak mengatur tentang perpindahan agama (murtad) sebagai alasan putusnya perkawinan dikarenakan Negara Indonesia menganut prinsip kebebasan beragama. Akan tetapi di dalam KHI dalam Pasal 116 huruf (k) menyatakan salah satu alasan dalam perceraian, yaitu apabila salah satu pihak meninggalkan agama (murtad). 2) Pertimbangan majelis hakim dalam perkara cerai gugat di pengadilan agama badung sudah mempunyai pertimbangan- pertimbangan dan alasan yang kuat untuk di jadikan sebagai landasan dalam mengambil suatu keputusan, seperti dalam putusan perkara Nomor 0166/Pdt.G/2017/PA.Bdg. Maka dapat di simpulkan bahwa Perceraian hanya dikatakan sah setelah ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap, serta Majelis Hakim dalam mengadili perkara perceraian yang diajukan harus mengetahui jelas fakta yang menyebabkan perpindahan agama.
TINJAUAN YURIDIS ALASAN-ALASAN PEMBATALAN LELANG MELALUI GUGATAN DI PENGADILAN NEGERI Annisa Putri Ayutama; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 8 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Agustus
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/gj5gp383

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaturan hukum mengenai pelaksanaan lelang di Indonesia, khususnya terkait dengan pembatalan lelang yang diajukan melalui gugatan di Pengadilan Negeri. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan studi kasus. Pendekatan ini dipilih untuk mengidentifikasi secara lebih mendalam dasar hukum pelaksanaan lelang, mekanisme dan prosedur lelang, serta alasan yang paling sering digunakan dalam gugatan pembatalan lelang.Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun terdapat pengaturan hukum yang relatif jelas mengenai tata cara pelaksanaan lelang, dalam praktiknya masih banyak ditemui kendala. Permasalahan tersebut antara lain adanya pelanggaran prosedur formal, penentuan harga limit yang tidak sesuai dengan ketentuan atau kondisi pasar, serta munculnya potensi konflik kepentingan dari pihak-pihak yang terlibat. Kondisi ini mengakibatkan sebagian proses lelang berakhir pada gugatan di Pengadilan Negeri yang menuntut pembatalan lelang. Pembatalan lelang melalui gugatan di Pengadilan Negeri pada dasarnya merupakan instrumen hukum yang tersedia untuk memberikan jaminan kepastian hukum, sekaligus melindungi hak-hak para pihak yang merasa dirugikan. Putusan pengadilan diharapkan dapat memastikan bahwa pelaksanaan lelang tetap berjalan sesuai dengan prinsip keadilan, transparansi, dan akuntabilitas. Namun demikian, mekanisme ini sering memerlukan waktu yang panjang dan biaya yang tidak sedikit sehingga berpotensi menambah beban bagi para pihak
RUANG LINGKUP PENERAPAN ASAS PERSIDANGAN TERBUKA UNTUK UMUM TERHADAP SIARAN PERSIDANGAN PIDANA OLEH MEDIA MASSA Krisna Amdika; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/2p6c8v58

Abstract

Pertimbangkan status hukum siaran televisi langsung dan persidangan terbuka untuk umum dalam konteks transparansi peradilan modern. Penelitian ini menyajikan dua isu utama: Pertama, bagaimana media TV diatur saat menayangkan persidangan pengadilan secara langsung? Apa yang terjadi jika penyiaran melanggar hukum dan peraturan yang berlaku? Dokumen ini menjelaskan dan menguraikan peraturan media TV saat menayangkan persidangan pengadilan secara langsung serta konsekuensi hukum jika penyiaran melanggar hukum dan peraturan yang telah ditetapkan. Studi ini bersifat normatif-hukum dengan pendekatan deskriptif-analitis. Pertama, aturan penyiaran tidak secara khusus melarang siaran persidangan langsung jika memenuhi standar penyiaran dan jurnalistik yang berlaku, menurut laporan tersebut. Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana, Undang-Undang Perlindungan Saksi dan Korban, serta aturan dan peraturan terkait mengharuskan siaran langsung untuk menghormati martabat pengadilan dan hak-hak terdakwa, saksi, serta korban secara proporsional. Kedua, media yang mempromosikan persidangan terbuka harus membatasi penyiaran langsung dari proses pidana. Hal ini penting untuk menjaga asumsi tidak bersalah, melindungi privasi pihak terkait, dan mencegah terjadinya persidangan oleh media guna memastikan keadilan serta imparsialitas peradilan.
PERLINDUNGAN HAK KEKAYAAN INTELEKTUAL BAGI PEMBUAT KONTEN DIGITAL UNTUK KEPENTINGAN KOMERSIL Made Selya Indah Pertiwi; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/xv55j719

Abstract

Tujuan studi ini adalah untuk menelaah secara komprehensif perlindungan hukum terhadap Pencipta atau Pemegang Hak Cipta di era digital, di mana kemajuan teknologi informasi telah mempermudah penyebaran karya namun juga meningkatkan potensi pelanggaran hak cipta. Studi ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach), yang berfokus pada analisis terhadap Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 tentang Hak Cipta serta penerapannya dalam praktik hukum di Indonesia. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hak cipta di era digital pada dasarnya telah diatur melalui ketentuan hukum yang berlaku, namun penegakannya belum berjalan secara optimal. Secara teoretis, undang-undang ini memberikan landasan kuat bagi Pencipta maupun Pemegang Hak Cipta untuk memperoleh perlindungan atas hasil karya mereka, baik dalam bentuk hak moral maupun hak ekonomi. Pelanggaran terhadap hak cipta seseorang dapat dikenai sanksi pidana berupa hukuman penjara dalam jangka waktu tertentu dan/atau denda finansial, apabila terbukti melakukan pelanggaran atas kreativitas dan kepemilikan karya cipta. Oleh karena itu, penguatan regulasi dan penegakan hukum menjadi hal penting dalam menjamin kepastian dan keadilan bagi para pemegang hak cipta di Indonesia.
TANGGUNG JAWAB DEBITUR TERHADAP WANPRESTASI PERJAANJIAN UTANG PIUTANG BERDASARKAN KITAB UNDANG-UNDANG HUKUM PERDATA Claresta Farrenina Embon; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/41ay1635

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji secara komprehensif aturan hukum yang mengatur mengenai wanprestasi dan perjanjian utang-piutang dalam Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata), serta menjelaskan bentuk dan batas tanggung jawab debitur ketika terjadi pelanggaran terhadap perjanjian. KUHPerdata melalui ketentuan Pasal 1238–1248, 1243, dan 1266–1267 telah memberikan dasar normatif yang mengatur konsekuensi hukum dari wanprestasi. Namun, dalam praktiknya sering timbul perbedaan interpretasi mengenai kapan suatu tindakan dapat dikualifikasikan sebagai cidera janji dan sejauh mana debitur dapat dimintakan ganti rugi oleh kreditur. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual, yang didukung oleh bahan hukum primer berupa KUHPerdata serta bahan hukum sekunder berupa literatur, jurnal, dan pendapat para ahli hukum perdata. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kewajiban utama debitur mencakup pemenuhan prestasi, pemberian ganti rugi yang meliputi biaya, kerugian, dan bunga, serta kemungkinan pembatalan perjanjian atas permintaan kreditur. Namun, tanggung jawab tersebut tidak bersifat absolut, karena dapat dikecualikan dalam keadaan memaksa (force majeure), ketiadaan unsur kesalahan, adanya klausul eksonerasi, daluwarsa tuntutan, serta pembatasan yang diatur dalam Pasal 1247–1248 KUHPerdata yang menegaskan bahwa ganti rugi hanya dapat dituntut atas kerugian yang secara wajar dapat diperkirakan sejak saat perjanjian dibuat.
SERTIFIKAT GANDA DALAM SENGKETA TANAH: TINJAUAN HUKUM VALIDITAS SERTIFIKAT HAK MILIK DALAM SISTEM PERTANAHAN NASIONAL Gerald Alvaro Gwaine Purba; Anak Agung Angga Primantari
Jurnal Media Akademik (JMA) Vol. 3 No. 10 (2025): JURNAL MEDIA AKADEMIK Edisi Oktober
Publisher : PT. Media Akademik Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.62281/av4z6d71

Abstract

Sengketa pertanahan di Indonesia masih sering muncul, salah satunya akibat terbitnya sertifikat ganda yang menimbulkan ketidakpastian hukum dan merugikan masyarakat. Kondisi ini mencerminkan kelemahan sistem administrasi pertanahan nasional, terutama dalam hal validasi data fisik dan yuridis, serta membuka peluang kesalahan administratif maupun penyalahgunaan wewenang. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tinjauan hukum terhadap validitas sertifikat hak milik dalam kasus sertifikat ganda serta mengidentifikasi faktor-faktor yang memengaruhinya. Metode penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan kasus, didukung studi kepustakaan terhadap regulasi, doktrin, dan putusan pengadilan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa validitas sertifikat hak milik tidak hanya bergantung pada dokumen formal, melainkan juga pada keabsahan alas hak, prosedur penerbitan, serta penguasaan fisik tanah. Dalam penyelesaian sengketa, Kantor Pertanahan berperan melalui klarifikasi, mediasi, dan tindak lanjut putusan pengadilan. Penelitian ini menegaskan pentingnya digitalisasi data, peningkatan integritas aparatur, serta partisipasi masyarakat untuk mencegah terjadinya sertifikat ganda. Implikasinya, diperlukan reformasi administrasi pertanahan yang lebih transparan dan akuntabel guna menjamin kepastian hukum dan mencegah konflik agraria di masa mendatang.