Berdasarkan stastistik penelitian setidaknya 40% accident yang terjadi di bandara menunjukkan persentase terbesar terjadi adalah runway excursion. Runway excursion merupakan suatu peristiwa yang melibatkan pesawat dalam kondisi keluar dari batas ujung runway (overrun) atau keluar pada sisi kanan maupun kiri bahu runway (veer off) yang bisa terjadi pada saat pesawat melakukan take off atau landing. runway excursion dikategorikan sebagai kecelakaan beresiko tinggi atau High Risk Category. Kejadian runway excursion di Indonesia dilaporkan dalam data Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang menjelaskan bahwa terdapat total 239 kasus kecelakaan penerbangan sejak 2015-2023. Oleh karena itu, penelitian ini menganalisis faktor yang menyebabkan runway excursion dan mengindentifikasi tindakan perbaikan yang harus dilakukan (recovery action) untuk melakukan pencegahan di masa yang akan mendatang. Desain dari penelitian ini menggunakan metode kualitatif dan metode literature review yang akan mengumpulkan data sekunder laporan Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) yang kemudian di kelompokkan berdasarkan faktor penyebab dengan pedoman Flight Safety Foundation ALAR Brief Note 8.1. Data dikumpulkan menggunakan konsep Preferred Reporting Items for Systematic Review and Meta-Analysis (PRISMA) dengan menentukan kriteria inklusi dan eksklusi. Hasil dari peneltian ini bahwa faktor terbesar dalam terjadinya ruway excursion adalah faktor cuaca buruk ditambah dengan kondisi bandara tidak memadai. Sehingga dari faktor tersebut peneliti dapat mengambil kesimpulan bahwa karena sebagian besar kejadian terjadi pada pesawat charter yang memiliki rute rata-rata menuju papua dan tidak semua pilot memiliki pengalaman yang cukup dalam melakukan operasi pesawat di daerah pegunungan. Selain itu, dalam pengoperasiannya pilot harus memiliki kompetensi khusus tambahan.