Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Pelanggaran Penggunaan Zebra Cross Dalam Citayam Fashion Week Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan Pratiwi, Tasya Bella; Sudiro, Amad
Syntax Literate Jurnal Ilmiah Indonesia
Publisher : Syntax Corporation

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | Full PDF (311.506 KB) | DOI: 10.36418/syntax-literate.v8i4.11637

Abstract

Hukum merupakan suatu peraturan yang dibuat oleh pihak berwenang yang ditujukan untuk mengatur tingkah laku manusia yang sifatnya memaksa dan jika dilanggar dikenakan sanksi. dalam hal ini Penulis tertarik untuk melakukan kajian dan analisis lebih lanjut tentang “Pelanggaran Penggunaan Zebra Cross Dalam Citayam Fashion Week Berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 Tentang Lalu Lintas Dan Angkutan Jalan”. Jenis penelitian yang digunakan adalah penelitian hukum normatif. Metode yang ditempuh adalah metode pendekatan perundang-undangan (The Statue Approach). Sifat analisis yang bersifat deskriptif yang berisi pemaparan secara spesifik. Tren Citayam Fashion Week di zebra cross yang terjadi pada Juli 2022 mengganggu fasilitas pejalan kaki dan melanggar aturan yang berlaku yaitu gangguan fungsi jalan berdasarkan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Penggunaan jalan untuk keperluan tertentu di luar fungsinya, dan untuk kegiatan yang mengganggu keselamatan dan kelancaran lalu lintas harus mendapat izin terlebih dahulu.