Pandemi COVID-19 telah membawa perubahan mendalam dalam peran dan strategi operasional lembaga intelijen, menggeser fokus mereka dari sekadar menjaga keamanan nasional ke keterlibatan aktif dalam respons terhadap krisis kesehatan global. Studi ini merupakan tinjauan literatur sistematis terhadap empat belas penelitian yang menganalisis bagaimana lembaga intelijen menyesuaikan kapabilitas mereka, mengembangkan pendekatan baru, dan berkontribusi dalam keamanan kesehatan. Temuan menunjukkan bahwa adaptasi ini mencakup pemanfaatan teknologi pengawasan yang sebelumnya digunakan untuk kontraterorisme menjadi alat pemantauan kesehatan, pembentukan unit khusus intelijen medis, serta penguatan intelijen epidemiologis guna mendukung deteksi wabah, pelacakan kontak, dan perumusan kebijakan berbasis data. Meskipun perubahan ini membawa manfaat dalam mempercepat pengambilan keputusan dan meningkatkan kesiapsiagaan terhadap pandemi, sejumlah tantangan turut muncul, terutama terkait keseimbangan antara kepentingan keamanan dan perlindungan kebebasan sipil. Selain itu, isu akuntabilitas dan transparansi menjadi krusial mengingat perluasan kewenangan intelijen dalam ranah kesehatan berpotensi menimbulkan dampak etis dan sosial. Dari perspektif global, ketidakseimbangan dalam kerja sama antarnegara dan pertukaran intelijen kesehatan mengindikasikan perlunya pendekatan yang lebih terstruktur dan terkoordinasi dalam sistem keamanan kesehatan global. Oleh karena itu, meskipun lembaga intelijen telah menunjukkan fleksibilitas dan adaptabilitas yang tinggi selama pandemi, perbaikan lebih lanjut diperlukan untuk memastikan bahwa peran mereka dalam keamanan kesehatan tidak hanya efektif tetapi juga tetap selaras dengan prinsip-prinsip demokrasi, hak asasi manusia, dan tata kelola yang bertanggung jawab.