Kearifan lokal merupakan pengetahuan dan praktik tradisional yang diwariskan dari generasi ke generasi, yang berfungsi untuk mengelola sumber daya alam secara berkelanjutan. Dalam konteks pengelolaan sumber daya alam pesisir, kearifan lokal seperti Pangloma laot, Adat Sasi, Bapongka, Awig-Awig dan Monguni memainkan peran penting dalam menjaga keseimbangan ekosistem, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, dan mempertahankan identitas budaya. Kearifan lokal dalam mengelola sumber daya alam pesisir adalah warisan budaya yang sangat berharga, yang menggabungkan pengetahuan tradisional dan praktik lokal untuk menjaga keseimbangan ekosistem dan kesejahteraan masyarakat. Dengan memperkuat dan melestarikan kearifan lokal ini, kita dapat memastikan bahwa sumber daya alam pesisir dapat dimanfaatkan secara berkelanjutan untuk generasi yang akan datang.