Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

Revitalisasi Pendidikan Agama Hindu di Era Digital: Upaya Membangun Karakter Religius Generasi Muda Hindu Astuti, Ketut Widi; Tariani, Niluh; Eldayani, Wayan; Arta, I Gede; Gitayani, Komang Septy
Pratyaksa: Jurnal Ilmu Pendidikan, Sosial dan Humaniora Vol. 1 No. 4 (2025): (Oktober)
Publisher : Samsara Institute Publisher

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

This study aims to analyze and formulate strategies for revitalizing Hindu Religious Education in the digital era as an effort to build the religious character of Hindu youth. The paradigm shift in education due to the digital revolution and the globalization of values demands innovation in delivering religious teachings to remain relevant to modern life. Using a qualitative-descriptive approach, this research highlights the importance of transforming methods, media, and values in Hindu religious education to address the declining religiosity and spirituality among young people. The findings indicate that the use of digital technology such as e-learning, social media, and Hindu religious applications can serve as an effective tool to strengthen students’ understanding and spiritual experience. However, technological utilization must be balanced with the enhancement of religious digital literacy and the internalization of dharmic values to prevent religious superficiality, where religion is understood merely as symbols or digital content. Hindu religious teachers hold a strategic role as facilitators and digital spiritual guides, helping students integrate the teachings of Tat Tvam Asi, Karma Phala, and Ahimsa into both their digital and social lives. By emphasizing value-based pedagogy and reflective learning, the revitalization of Hindu Religious Education in the digital era has the potential to nurture a generation that is digitally literate yet spiritually grounded. The integration of Hindu philosophy, technology, and modern education becomes the key to shaping Hindu individuals who embody dharma able to maintain balance between knowledge, morality, and spirituality amidst the dynamics of social change.
Pengaturan Clickwrap Agreement Dalam Sistem Hukum Kontrak di Indonesia Arta, I Gede; Artha Windari, Ratna; Dantes, Komang Febrinayanti
Al-Zayn: Jurnal Ilmu Sosial, Hukum & Politik Vol 4 No 1 (2026): 2026
Publisher : Yayasan pendidikan dzurriyatul Quran

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.61104/alz.v4i1.3728

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaturan Clickwrap Agreement dalam sistem hukum kontrak di Indonesia. Jenis penelitian yang digunakan adalah yuridis normatif dengan pendekatan perundang-undangan dan konseptual. Data yang digunakan adalah data sekunder yang diperoleh melalui studi dokumen, dengan teknik analisis deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Clickwrap Agreement sebagai salah satu bentuk kontrak elektronik telah diakui secara implisit dalam sistem hukum Indonesia melalui Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), dengan pengaturan teknis lebih lanjut diatur dalam Peraturan Pemerintah Nomor 71 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik. Namun peraturan tersebut tidak menjelaskan bagaimana tindakan mengklik tombol “centang” atau “setuju” dapat dianggap sebagai bentuk persetujuan yang benar-benar dilakukan secara sadar dan sukarela oleh para pihak seperti yang ada pada kontrak Clickwrap Agreement Oleh karena itu, mekanisme persetujuan melalui klik tombol “setuju” masih merujuk pada ketentuan Pasal 1320 KUHPerdata, yang menyatakan bahwa kesepakatan dapat dijadikan dasar pembentukan kontrak. Namun, persetujuan ini tidak boleh mengandung unsur paksaan (dwang), kekhilafan (dwaling), atau penipuan (bedrog) sebagaimana diatur dalam Pasal 1321 KUHPerdata. penyelenggara sistem elektronik harus tetap memperhatikan prinsip keadilan dan perlindungan konsumen, termasuk memastikan bahwa klausula baku dalam Clickwrap Agreement tidak merugikan pengguna. Dalam hal ini, penyelenggara sistem elektronik wajib menyusun Clickwrap Agreement yang memuat klausula baku sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, yaitu Pasal 18 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.