Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

EDUKASI TENTANG PAJAK REKLAME KEPADA PELAKU USAHA UNTUK MENINGKATKAN PENERIMAAN PAJAK DAERAH KOTA SURABAYA Nur Hidayat, Yogi; Laily Nisa, Fauzatul; Oktafia, Renny
Martabe : Jurnal Pengabdian Kepada Masyarakat Vol 8, No 4 (2025): MARTABE : JURNAL PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT
Publisher : Universitas Muhammadiyah Tapanuli Selatan

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31604/jpm.v8i4.1624-1632

Abstract

Pajak merupakan sumber utama pendanaan pemerintah untuk melaksanakan pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pajak reklame, sebagai bagian dari Pendapatan Asli Daerah (PAD), memiliki peran penting dalam mendukung pembangunan Kota Surabaya. Namun, rendahnya kesadaran dan pemahaman pelaku usaha terhadap pajak reklame kerap menjadi kendala, seperti adanya reklame liar, reklame tidak terdaftar dan tunggakan pajak. Hambatan ini menghambat peningkatan penerimaan pajak yang semestinya dapat berkontribusi besar pada pembangunan kota. Sebagai solusi, program edukasi tentang pajak reklame diterapkan untuk meningkatkan kesadaran dan pemahaman pelaku usaha mengenai pentingnya pajak. Edukasi ini dilakukan secara langsung sehingga pelaku usaha memahami kewajiban mereka dan menyadari manfaat nyata pajak, seperti perbaikan infrastruktur dan peningkatan layanan publik. Edukasi yang konsisten mampu mengatasi tantangan seperti kurangnya informasi dan rendahnya kepercayaan terhadap pemerintah. Hasilnya, kepatuhan pelaku usaha dalam membayar pajak reklame meningkat, yang berdampak positif pada penerimaan PAD. Dengan penerimaan pajak yang lebih optimal, pemerintah dapat menyediakan fasilitas dan infrastruktur yang lebih baik untuk masyarakat. Selain itu, edukasi ini menciptakan sinergi antara pemerintah dan pelaku usaha, mendukung pembangunan kota yang berkelanjutan, tata kota yang lebih tertib, dan kesejahteraan masyarakat Surabaya. Edukasi pajak reklame terbukti menjadi langkah strategis dalam pengelolaan pajak daerah.