Green accounting adalah pendekatan akuntansi yang mengintegrasikan aspek lingkungan ke dalam pencatatan transaksi, pelaporan keuangan dan pengambilan keputusan bisnis. Dalam konteks usaha mikro, penerapan green accounting masih sangat terbatas dan bagaimana dilakukan pencatatannya. Pelaksanaan edukasi dan memahamkan green accounting telah dilaksanakan bersamaan dengan pelaksanaan edukasi lain seperti pemahaman perpajakan, desain produk kepada pemilik usaha lingkup PERMAI yang anggotanya adalah orang Indonesia perantauan beraktivitas usaha dengan pengetahuan yang relatif minim dalam semua hal termasuk green accounting. Pelaksanaan green accounting sangat penting, selain memberikan benefit kepada usahanya juga membantu capaian sustainability bagi pemerintah Malaysia dan Indonesia. Usaha mikro warga Indonesia binaan PERMAI dalam menjalankan usahanya selama ini mencatat biaya terkait dengan green sebagai biaya periode, akibatnya biaya periode menjadi lebih besar dan pada akhirnya laba yang diperoleh relatif kecil atau dianggap kecil. Pendekatan akuntansi hijau pada usaha mikro warga Indonesia di Malaysia yang regulasi tentang lingkungan relatif ketat dibanding Indonesia, dapat sebagai salah satu solusi atas masalah tersebut. Metode pelaksanaan dalam memahamkan akuntansi hijau dilakukan dengan penyuluhan dan demonstrasi pencatatan dari aktivitas hijau. Hasil pelaksanaan edukasi green accounting telah memberikan peningkatan pemahaman pemilik usaha tentang green accounting dalam bentuk pemahaman perhitungan laba atau keuntungan, serta aset usahanya sehingga diharapkan memberikan manfaat bagi pemilik usaha mikro peserta edukasi.