This Author published in this journals
All Journal Studia Ekonomika
Heriawan, Dicky
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Analisis Pengaruh Leverage, Likuiditas, Tax Avoidance Dan Ukuran Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan (Studi Empiris Pada Perusahaan Manufaktur Sektor Industri Barang Konsumsi Yang Terdaftar Di Bursa Efek Indonesia Tahun 2014-2017) Rizal, Muhammad; Heriawan, Dicky
Studia Ekonomika Vol. 18 No. 2 (2020): Studia Ekonomika Volume 18 Nomor 2 Juli Tahun 2020
Publisher : STIE KASIH BANGSA

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.70142/studiaekonomika.v18i2.125

Abstract

Studi ini dilakukan untuk menganalisis dampak leverage, likuiditas, penghindaran pajak, dan ukuran perusahaan terhadap nilai perusahaan. Variabel independen diwakili oleh leverage, likuiditas, penghindaran pajak dan ukuran perusahaan. Rasio utang dan ekuitas digunakan untuk mengukur pengaruh. Rasio saat ini digunakan untuk mengukur likuiditas. Tarif pajak efektif digunakan untuk mengukur penghindaran pajak. Terakhir, ukuran perusahaan diukur dengan total aset. Populasi penelitian ini adalah sektor barang dan konsumsi perusahaan manufaktur yang terdaftar di Bursa Efek Indonesia (BEI) periode 2014-2017. Total pengamatan 13 ditentukan oleh sampel purposif. Nilai harga untuk buku digunakan untuk mengukur nilai perusahaan. Penelitian ini menggunakan analisis regresi ganda. Hasilnya menunjukkan bahwa penghindaran pajak tidak mempengaruhi nilai yang tegas. Kemudian leverage, likuiditas, dan ukuran perusahaan memiliki efek signifikan pada nilai perusahaan. Implikasi dari studi ini menunjukkan bahwa leverage mungkin mendorong perusahaan untuk mengambil tindakan agresif untuk mendapatkan margin optimal, likuiditas menunjukkan bagaimana perusahaan menggunakan likuiditas untuk memenuhi kewajiban jangka pendek mereka, dan ukuran perusahaan sebagai variabel penting untuk menunjukkan total aset untuk nilai perusahaan. Meskipun penghindaran pajak tidak mempengaruhi nilai perusahaan.