Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

LAPORAN KASUS: PEMERIKSAAN FORENSIK PADA KASUS PELECEHAN SEKSUAL PADA ANAK Ilham, Ilham; Mauluddin, Mauluddin; Mathius, Denny; Assegaf, S. Zulfikar G
ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisiplin Vol. 1 No. 12 (2023): ARMADA : Jurnal Penelitian Multidisplin, Desember 2023
Publisher : LPPM Sekolah Tinggi Ilmu Ekonomi 45 Mataram

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.55681/armada.v1i12.1034

Abstract

Latar Belakang:  Pelecehan seksual pada anak adalah setiap perkataan ataupun pemaksaan tindakan atau perilaku seksual terhadap anak yang menjadikan anak sebagai korban pelecehan seksual sehingga korban merasa tidak nyaman, trauma, merasa ketakutan, depresi ataupun mengalami luka secara fisik. Di Indonesia, kasus kejahatan seksual terhadap anak mulai marak diberitakan. Menurut kutipan Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak, berdasarkan laporan kekerasan terhadap anak pada tahun 2011, 58% dari 2.509 kasus kekerasan merupakan kekerasan seksual. Deskripsi Kasus: Kami melaporkan sebuah kasus kekerasan seksual seorang anak 14 tahun oleh pria dewasa berusia 24 tahun yang merupakan pacar korban yang dilakukan di area sekitar rumah korban. Dimana pada pemeriksaan forensik ditemukan (empat) buah robek baru pada selaput dara (hymen) masing-masing di arah jam sebelas, tiga, lima dan sembilan sampai dasar akibat persentuhan tumpul. Selain itu, pada kasus ini juga dilakukan pemeriksaan penunjang berupa tes kehamilan dan didapatkan hasil negative. Kesimpulan: Dalam kasus kejahatan seksual, dokter memiliki peran yang sangat penting. Sejak awal datangnya pasien mulai dari melakukan informed consent, melakukan anamnesis yang detail, pemeriksaan fisik yang baik dan menyeluruh yang dilakukan pada tubuh korban. Pada kasus ini, korban adalah anak perempuan berusia 14 tahun, dimana kekerasan dilakukan oleh orang lain di luar keluarga korban dalam hal ini pacar korban yang merupakan pria dewasa berusia 24 tahun dikategorikan dalam extra familial abuse. Pembuktian adanya pelecehan seksual dibuktikan dengan adanya trauma genital berupa 4 buah luka robek baru pada selaput dara (hymen) korban akibat persentuhan tumpul yang menunjukkan adanya kontak dan pelecehan seksual.