Kawasan Kelautan dan Perikanan Terintegrasi adalah konsep pembangunan kelautan dan perikanan berbasis wilayah dengan pendekatan dan sistem manajemen kawasan dengan prinsip : integrasi, efisiensi, kualitas dan akselerasi tinggi. Tujuan Pembangunan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) adalah : meningkatkan produksi, produktivitas, dan kualitas produk kelautan dan perikanan; meningkatkan pendapatan nelayan, pembudidaya, pengolah ikan dan masyarakat pesisir dan pulau-pulau kecil; serta mengembangkan kawasan ekonomi kelautan dan perikanan sebagai pusat pertumbuhan ekonomi di daerah dan sentra-sentra produksi sebagai penggerak ekonomi rakyat. Untuk itu Pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan berupaya untuk segera merealisasikan rencana tersebut. Langkah awal yang dilakukan yaitu dengan menyusun masterplan dan bisnispalan SKPT Pulau-pulau kecil memiliki potensi sebagai penyedia sumber daya alam yang produktif untuk dapat dikembangkan mislanya terumbu karang, padang lamun, (sea grass), hutan mangrove, perikanan, dan kawasan konservasi serta menjadi factor penting dalam menggerakkan pariwisata bahari. Dan pulau-pulau terluar merupakan sumber kekayaan sekaligus garda depan ketahanan dan keamanan Negara.nBegitupun dengan Kabupaten Rote Ndao , merupakan daerah perbatasan memiliki nilai strategis bagi suatu Negara dalam mendukung keberhasilan pembangunan, karena kawasan perbatasan merupakan representative nilai kedaulatan suatu Negara, bermula dari kawasan perbatasan akan mendorong perkembangan akan mendorong perkembangan ekonomi, sosial budaya dan kegiatan masyarakat lainnya yang akan saling mempengaruhi antara Negara, sehingga berdampak pada strategi keamanan dan pertahanan Negara. Kawasan perbatasan suatu Negara merupakan manifestasi utama kedaulatan wilayah Negara. Secara garis besar terdapat tiga isu utama dalam pengelolaan kawasan perbatasan antar Negara, yaitu: (a) penetapan garis batas baik di darat maupun laut; (b) pengamanan kawasan perbatasan; dan (c) pengembangan kawasan perbatasan,