Tujuan penelitian menganalisis efektivitas fungsi kepolisian dalam penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar. Permasalahan penyalahgunaan narkotika telah menjadi isu serius yang mengancam stabilitas sosial, kesehatan publik, dan generasi muda. Dalam konteks ini, peran Polrestabes Makassar sebagai ujung tombak penegakan hukum sangatlah krusial. Penelitian ini menggunakan metode yuridis empiris dengan pendekatan kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara dengan aparat kepolisian, tokoh masyarakat, dan pengamatan langsung di lapangan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun Polrestabes Makassar telah menjalankan tugasnya sesuai peraturan perundang-undangan, masih terdapat berbagai hambatan seperti keterbatasan anggaran, kurangnya personel terlatih, lemahnya koordinasi antarinstansi, serta pengaruh jaringan narkotika yang melibatkan oknum internal maupun eksternal. Selain itu, pendekatan represif yang dominan belum dibarengi dengan strategi preventif dan rehabilitatif yang memadai. Penelitian ini merekomendasikan peningkatan kapasitas kelembagaan, pembentukan sinergi multipihak, serta penguatan peran masyarakat dan teknologi dalam pencegahan narkotika. Dengan upaya yang komprehensif, diharapkan penegakan hukum terhadap penyalahgunaan narkotika di Kota Makassar dapat berjalan lebih efektif dan berkelanjutan.. The research objective is to analyse the effectiveness of police functions in law enforcement against drug abuse in Makassar City. Drug abuse has become a serious issue that threatens social stability, public health, and the younger generation. In this context, the role of Makassar City Police (Polrestabes Makassar) as the forefront of law enforcement is crucial. This study employs an empirical juridical method with a qualitative approach. Data were collected through interviews with police officers, community leaders, and direct field observations. The findings indicate that although the police have carried out their duties according to the prevailing laws and regulations, several obstacles remain, including budget limitations, lack of trained personnel, weak interagency coordination, and the influence of drug networks involving both internal and external actors. Moreover, the predominant repressive approach has not been adequately complemented by preventive and rehabilitative strategies. This research recommends institutional capacity building, enhanced multi-stakeholder synergy, and the strengthening of community roles and technology in drug prevention. Through a comprehensive approach, it is expected that law enforcement against drug abuse in Makassar City will become more effective and sustainable..