Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

BEA PEROLEHAN HAK ATAS TANAH DAN BANGUNAN Rosuli, Fitra Amar; M.Aidil Syahputra; Yabib Fikri Rambe; Dini Vientiany
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 4 (2024): JUNI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) sangat penting karena merupakan salah satu segmen pembiayaan yang berasal dari masyarakat bagi pembangunan Negara. Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) adalah bentuk pajak yang bersifat wajib sesuai dengan ketetapan Undang-Undang No. 21 Tahun 1997 Tentang Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan. UU No. 20 Tahun 2000 Tentang Perubahan Atas UU No. 21 Tahun 1997. Tujuan penelitian berupa untuk menambah informasi mengenai Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB), bagaimana pelaksanaan pemungutan BPHTB,cara perhitungan dan pembayaran, sanksi bagi wajib pajak yang tidak membayarnya. Penelitian ini menggunakan penelitian deskriptif dengan pendekatan kualitatif. BPHTB merupakan pajak atas perolehan hak atas tanah dan bangunan, BPHTB dalam hal ini disebut sebagai pajak . Subjek pajak BPHTH adalah orang pribadi atau badan yang memperoleh hak atas tanah dan atau bangunan. Objek BPHTB meliputi perolehan hak atas tanah dan atau bangunan, termasuk pemindahan hak dan pemberian hak baru.