Claim Missing Document
Check
Articles

Found 3 Documents
Search

PEMENUHAN HAK ANAK DAN UPAYA TERCIPTANYA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Nurhafifah; Hasnah Aziz
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 5 (2024): JULI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Perlindungan hukum bagi setiap warga negara merupakan hal wajib yang harus dipenuhi sesuai amanat Undang-undang tertinggi bangsa Indonesia. Salah satu hal yang paling mendasar dalam pemenuhan perlindungan hukum bagi warga negara adalah sebuah legalitas terkait status dan data kependudukan yang akan menjamin hak-hak semua warga negara. Identitas kependudukan resmi sebagai wujud perlindungan hukum bagi warga Negara yang berusia 17 tahun terwujud dalam Kartu Tandap Penduduk Elektronik. Dalam perkembangannya identitas resmi sebagai pengakuan untuk warga Negara yang berusia di bawah 17 tahun mulai digalakkan dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 2 Tahun 2016. Bahkan seorang anak yang baru lahir saja sudah harus adanya identitas baik berupa akte kelahiran dan KIA. Maka adanya administrasi yang dilakukan perlu lebih terprosedur agar semua anak yang lahir kedunia dapat terjamin kehidupanya dan dapat perlindungan hukum.
PEMENUHAN HAK ANAK DAN UPAYA TERCIPTANYA TERTIB ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN Muh. Encep; Hasnah Aziz
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 3 (2024): JUNI - JULI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Pemerintah adalah pelaksana negara yang mempunyai peran sebagai pelindung segenap Bangsa Indonesia. Bahkan Nilai-nilai hak asasi manusia adalah kebebasan, kesetaraan, otonomi dan keamanan. Lebih dari itu inti nilai hak asasi manusia adalah martabat manusia. Hak anak adalah sesuatu yang melekat pada diri setiap individu. Hak selalu mengandung Tanggung jawab, yaitu tanggung jawab untuk menghargai hak orang lain (responsibility and respect). Hak memunculkan sejumlah kebutuhan yang harus dipenuhi. Pemenuhan kebutuhan yang lahir dari seiap hak mendorong terjadinya pengakuan hak. Kebutuhan harus dibedakan dengan keinginan. Tidak semua yang diinginkan manusis dapat dikategorikan sebagai hak. Hak pendidikan memunculkan kebutuhan untuk memiliki buku pelajaran, yang berbeda dengan keinginan untuk memiliki sepatu sekolah baru yang sedang tern. Anak yang dilahirkan membawa hak-hak anak (rights of the child) yang pada prinsipnya tidak boleh diperlakukan berbeda atau diskriminasi.
Perlindungan Hukum terhadap Hak-Hak Pekerja dalam Hubungan Kerja dan Lingkungan Kerja yang Adil dan Aman: Analisis Kesenjangan Normatif-Empiris di Site Matarape, Kabupaten Morowali Anton Widyanto; Hasnah Aziz
JPNM Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin Vol. 4 No. 2 (2026): May : Jurnal Pustaka Nusantara Multidisiplin (ACCEPTED)
Publisher : SM Institute

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.59945/jpnm.v4i2.1169

Abstract

Industri pertambangan nikel di Morowali berkembang pesat seiring kebijakan hilirisasi, tetapi percepatan tersebut belum selalu diikuti oleh perlindungan hukum pekerja yang memadai, terutama pada perusahaan kontraktor/mitra kerja. Penelitian ini bertujuan menganalisis aturan dan perjanjian kerja, penerapan hak pekerja dalam lingkungan kerja yang adil dan aman, bentuk pelanggaran norma ketenagakerjaan, serta kendala dan upaya penguatan perlindungan hukum pekerja di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Nusajaya Persadatama Mandiri Site Matarape, Kabupaten Morowali. Penelitian menggunakan metode yuridis empiris dengan dukungan pendekatan normatif dan bersifat deskriptif kualitatif. Data diperoleh melalui wawancara mendalam, observasi, dan studi dokumentasi, lalu dianalisis melalui reduksi data, penyajian data, serta penarikan kesimpulan dan verifikasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa perlindungan hukum pekerja belum terlaksana secara merata. Pada tingkat Pemegang IUP (owner), kepatuhan terhadap kontrak kerja, jaminan sosial, fasilitas kerja, dan sistem keselamatan sudah baik (compliance). Namun, pada tingkat perusahaan mitra kerja masih ditemukan kontrak tidak tertulis, PKWT berulang, pengupahan all in, persoalan lembur, keterlambatan atau tidak dibayarkannya kompensasi PKWT, ketidaktransparanan BPJS, dan lemahnya pengawasan eksternal dari Pengawas Tenaga Kerja Disnaker . Disimpulkan bahwa persoalan utama bukan ketiadaan norma, melainkan lemahnya implementasi, pembinaan, dan pengawasan, sehingga diperlukan pembenahan tata kelola hubungan kerja, penguatan pengawasan negara, peningkatan literasi hukum pekerja, serta pembentukan mekanisme pengaduan yang aman, efektif, inklusif, dan berkelanjutan bagi semua pihak.