Metode Role playing merupakan metode yang dilakukan dengan cara bermain peran. Bermain peran dilakukan seperti halnya dikehidupan nyata. Dalam metode ini peserta didik berperan layaknya aktivitas sehari-hari. Sehingga peserta didik mudah mempraktikkannya. Metode role playing ini dianggap menyenangkan karena peserta didik bisa berimajinasi dan berkreasi. Dengan metode yang menyenangkan maka minat belajar peserta didik akan tumbuh. Minat belajar peserta didik akan meningkat jika metode role playing ini diterapkan dalam proses pembelajaran. Penelitian ini akan fokus pada perencanaan, pelaksanaan, evaluasi serta faktor pendorong dan faktor penghambat implementasi metode role playing terhadap minat belajar peserta didik kelas IX mata pelajaran fiqih di MTs Thoriqul Ulum. Dalam penelitian ini peneliti menggunakan jenis metode penelitian kualitatif deskriptif. Dengan pendekatan studi kasusu. Penelitian ini akan berfokus pada implementasi metode role playing terhadap minat belajar peserta didik kelas IX mata pelajaran fiqih di MTs Thoriqul Ulum. Untuk pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Selanjutnya untuk analisis data yang digunakan peneliti yaitu reduksi data, penyajian data dan verifikasi data. Sedangkan untuk tekhnik uji keabsahan data peneliti menggunakan triangulasi sumber. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa proses perencanaannya sudah bagus karena guru sudah menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan materi yang akan diajarkan. Pelaksanaan metode role playing juga sudah baik karena sudah sesuai dengan perencanaan. Meskipun dalam pelaksanaannya sudah berhasil tetapi belum maksimal dikarenakan ada peserta didik yang belum bisa berperan dengan baik. Untuk tahap evaluasinya dari segi materi peserta didik mudah memahami materi dengan metode ini. Dan hasil belajar peserta didik berbeda dengan sebelum diterapkannya metode ini. Adapun faktor pendukungnya yaitu dukungan dari lingukungan sekolah dalam menerapkan metode role playing serta sarana prasarana yang terpenuhi. Namun ada faktor penghambatnya yaitu waktu atau jam mengajar yang terbatas karena sudah ditetapkan sesuai aturan dan peserta didik belum bisa berperan dengan baik.