Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

URGENSI HARMONISASI HUKUM PERDATA NASIONAL DENGAN DINAMIKA HUKUM GLOBAL Olivia Rizka Vinanda; Nabila Septiyani; Dini Aliyah; Miftahul Huda; Saskia Amanda Meta
Jurnal Intelek Insan Cendikia Vol. 1 No. 10 (2024): Desember 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Dalam artikel ini, kami melihat bagaimana hukum perdata berkembang di dunia saat ini. Hukum Perdata Internasional menangani berbagai masalah hukum yang berkaitan dengan pihak asing di era globalisasi yang semakin kompleks. Penelitian ini menggunakan yuridis normatif, memeriksa literatur, yurisprudensi, dan regulasi yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa, sebagai akibat dari globalisasi, hukum nasional tidak dapat bersatu dengan hukum internasional. Indonesia tidak dapat mengabaikan kemajuan global, terutama dalam hal hukum internasional, karena negara itu adalah masyarakat internasional. Oleh karena itu, hukum negara harus disesuaikan dengan perkembangan hukum global. Pendekatan global hukum perdata internasional mempertimbangkan hukum nasional dan prinsip universal seperti kesetaraan dan keadilan. Selain itu, digitalisasi dan perubahan geopolitik, yang berdampak pada hubungan internasional, menimbulkan tantangan baru bagi Hukum Perdata Internasional. Hukum perdata internasional, karena unik dan dapat disesuaikan, terus berkembang untuk menangani masalah-masalah tersebut, menjadikannya alat penting untuk menjaga stabilitas dan keseimbangan di dunia yang saling berhubungan