This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Putri Elisabet Siburian, Ernawaty
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Perlindungan Hukum Notaris Atas Kelalaian Pegawainya Terkait Pemberian Sertipikat Kepada Pihak Lain (Studi Putusan Pengadilan Negeri Blitar Nomor 10/Pdt.G/2020/PN Blt) Putri Elisabet Siburian, Ernawaty; Dewi, R. Ismala
UNES Law Review Vol. 7 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i2.2358

Abstract

Penyerahan sertipikat milik klien notaris seharusnya diberikan kepada klien dengan sepengetahuan notaris terkait. Hal ini dilakukan agar dapat menciptakan perlindungan hukum bagi pemilik sertipikat dan terlaksananya kewenangan dan kewajiban seorang notaris sebagaimana diatur dalam Undang Undang Jabatan Notaris. Namun demikian di dalam praktik ditemukan kasus dimana sertipikat milik klien notaris diberikan kepada pihak lain oleh pegawai kantor notaris. Sehingga dalam penelitian ini permasalahan yang dibahas adalah tanggung jawab hukum notaris terhadap kelalaian pegawai kantornya dalam memberikan sertipikat kepada pihak lain dan bentuk pelindungan hukum yang diberikan kepada notaris yang dirugikan akibat kelalaian pegawainya tersebut. Penelitian ini merupakan penelitian doktrinal yang eksplanatoris dengan menggunakan data sekunder. Hasil penelitian menunjukkan bahwa notaris harus bertanggung jawab dalam ranah hukum perdata secara tanggung renteng. Tanggung jawab tersebut dalam bentuk pemberian biaya dan ganti rugi yang timbul akibat kelalaian dari pegawai kantornya. Di sisi lain perlindungan hukum yang dapat diberikan kepada notaris yang dirugikan terhadap kelalaian pegawainya adalah dengan mengambil tindakan pemutusan hubungan kerja. Selain itu perlindungan dalam bidang hukum perdata kepada notaris dapat diberikan dalam bentuk ganti rugi oleh pegawai atas kelalaian yang ditimbulkannya. Sedangkan perlindungan dalam bidang hukum pidana dapat diberikan kepada notaris apabila ada kelalaian pegawai kantor notaris yang mengandung unsur pidana, dan notaris yang bersangkutan telah melaksanakan tugasnya sesuai dengan ketentuan undang-undang yang berlaku.