This Author published in this journals
All Journal Unes Law Review
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

Keabsahan Perkawinan yang Tidak Dicatatkan Menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Munsyifah, Abidah
UNES Law Review Vol. 7 No. 2 (2024)
Publisher : Universitas Ekasakti

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.31933/unesrev.v7i2.2360

Abstract

Sebuah perkawinan adalah sah apabila dilakukan menurut hukum agama dan keyakinan masing-masing serta dicatatkan sebagaimana yang sudah diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku. Sebagaimana dalam ketentuan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan mensyaratkan bahwa setiap perkawinan harus dicatat secara resmi untuk memperoleh status sah menurut hukum negara. Pernikahan di Indonesia melibatkan prinsip pencatatan yang berkaitan dengan keabsahan suatu pernikahan. Ini berarti bahwa selain mematuhi ketentuan dari masing-masing hukum agama atau kepercayaan, pencatatan juga merupakan syarat untuk diakui sahnya sebuah pernikahan. Praktik perkawinan dibawah tangan tanpa pencatatan secara hukum masih terjadi di lingkungan sosial masyarakat, sehingga menimbulkan keabsahan mengenai perkawinan serta akibat hukum yang signifikan bagi para pelaku perkawinan tersebut. Apabila ketentuan yang berlaku tidak terpenuhi maka keabsahan perkawinan yang tidak dicatatkan menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan adalah tidak memiliki kekuatan hukum. Sehingga menimbulkan akibat hukum Perkawinan dianggap tidak sah menurut hukum, istri tidak diakui sebagai istri yang sah, dan anak-anak yang lahir dari perkawinan tersebut tidak memiliki status yang dianggap tidak sah.