Pilkada serentak tahun 2024 menjadi momentum krusial dalam pengutan demokrasi lokal di Indonesia. Dalam proses penyelenggaraan, peran SDM penyelengaraa adhoc seperti PPK, PPS, dan KPPS sangat strategi dalam menjamin kelancaran serta integritas tahapan pemilihan. Sayangnya, keterbatasan pemahaman terhadap regulasi dan lemahnya kapasitas teknis masih menjadi tantangan yang berulang. Kegiatan pengabdian ini bertujuan untuk memperkuat kapasitas sumber daya manusia adhoc melalui pelatihan berbasis partisipasif dan simulasi teknis tahapan pemiliha kepala daerah. Hasil kegiatan menunjukan peningkatan signifikan dalam pemahaman regulasi, ketrampilan teknis, serta penguatan etika penyelenggara. Rekomendasi utama dari kegiatan ini adalah pengembangan sistem pelatihan yang berkelanjutan yang berintegrasi dengan KPU Kapabupaten Situbondo.