Zakat adalah bentuk ibadah yang berfungsi sebagai alat pemerataan pendapatan dalam masyarakat untuk mengurangi kesenjangan antara orang yang berkecukupan dengan orang yang kekurangan. Penduduk suatu negara bersangkutan yang mayoritas memeluk agama Islam memiliki kepatuhan dalam membayar zakat dan disertai dukungan dari amil yang memberikan sistem pengelolaan zakat secara jujur, transparan dan akuntabel akan membuat zakat menjadi sumber penerimaan yang signifikan. Salah satu organisasi pengelolaan zakat yang dibentuk pemerintah yaitu Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS). Jika pengelola tidak transparan dalam mengelola zakat yang ada dan tidak ada pengawasan dalam pengelolaan zakat tersebut, bukan tidak mungkin muzaki hilang kepercayaan terhadap pengelola, karena muzaki beranggapan bahwa pengelolaan zakat dilakukan secara tidak transparan. Untuk itulah diperlukan transparansi dalam pengelolaan zakat. Selain itu, dibutuhkan pula kualitas pelayanan yang baik dalam pengelolaan zakat agar minat dan kepercayaan muzakki tersebut muncul terhadap pengelolaan zakat. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan menganalisis pengaruh tranparansi dan kualitas pelayanan terhadap minat muzakki dalam membayar zakat di baznas kota jambi serta pengaruh tranparansi dan kualitas pelayanan terhadap kepercayaan muzakki dalam membayar zakat di baznas kota jambi. Metode penelitian yang digunakan yaitu metode pendekatan kuantitatif. Sampel yang diambil sebanyak 100 responden dengan teknik purposive sampling. Penelitian ini menggunakan alat hitung spss versi 22. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengaruh tranparansi dan kualitas pelayanan berpengaruh positif dan signifikan terhadap minat muzakki dalam membayar zakat di Baznas Kota Jambi. Berdasarkan analisis data dalam penelitian ini variabel-variabel tersebut valid dan reliabel. Pada pengujian asumsi klasik penelitian ini berdistribusi normal, tidak terjadi multikolinearitas, dan tidak terjadi heteroskedastisitas.