This Author published in this journals
All Journal Gorontalo Law Review
Pranedya, Risna
Unknown Affiliation

Published : 1 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 1 Documents
Search

TINJAUAN HUKUM TERHADAP HAK JAMINAN SOSIAL KETENAGAKERJAAN BAGI MAHASISWA MAGANG UNIVERSITAS HASANUDDIN MAKASSAR Pranedya, Risna; Riza, Marwati; Paserangi, Hasbir
Gorontalo Law Review Vol 7, No 1 (2024): Gorontalo Law Review
Publisher : Universitas Gorontalo

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar | DOI: 10.32662/golrev.v7i1.3093

Abstract

Penelitian ini bertujuan mengetahui dan menjelaskan perlindungan hukum terhadap mahasiswa magang di Indonesia. Untuk mengetahui dan menjelaskan implementasi hak jaminan sosial terhadap mahasiswa magang di Universitas Hasanuddin Makassar. Penelitian ini menggunakan jenis penelitian Normatif-Empiris, menggunakan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan sosiologi hukum. Jenis serta sumber hukum yang digunakan dalam penelitian ini yaitu Data primer dan Data sekunder. Metode pengumpulan data melalui wawancara dan dokumentasi, keseluruhan dari data dianalisis secara kualitatif dan disajikan dalam bentuk deskriptif. Hasil penelitian menunjukkan 1. Perlindungan hukum terhadap mahasiswa magang di Indonesia yaitu, perlindungan hukum preventif telah dibuktikan dengan pertanggungjawaban pemerintah terhadap pembuatan aturan terkait jaminan sosial dalam UU No. 40 Tahun 2004 dan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020. Sedangkan perlindungan hukum represif dibuktikan dengan penegakan sanksi administrasi bagi perusahaan yang tidak mendaftarkan kepesertaan BPJS ketenagakerjaan pekerja diatur berdasarkan Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 86 Tahun 2013. 2. Implementasi hak jaminan sosial terhadap mahasiswa magang Universitas Hasanuddin Makassar telah berjalan sesuai peraturan perundang-undangan dengan mendaftarkan seluruh mahasiswa magang Universitas Hasanuddin di BPJS Ketenagakerjaan dengan memberikan perlindungan Jaminan kecelakaan kerja serta jaminan kematian.