Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis desentralisasi kewenangan dalam pengembangan E-Government, arah kebijakan E-Government, serta memunculakan model pengembangan E-Government dengan menggunakan pendekatan Pentahelix di Kepulauan Banda, Kabupaten Maluku Tengah. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode kualitatif. Desentralisasi kewenangan dalam pengelolaan E-Government di tingkat daerah diharapkan dapat meningkatkan efisiensi layanan publik dan memastikan kebijakan yang lebih responsif terhadap kebutuhan lokal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa desentralisasi kewenangan berperan penting dalam mempercepat implementasi E-Government, meskipun terdapat tantangan dalam hal koordinasi antar pemerintah daerah dan rendahnya tingkat kesadaran tentang pentingnya digitalisasi di tingkat desa. Arah kebijakan E-Government di Kepulauan Banda lebih menekankan pada pengembangan infrastruktur digital dan peningkatan kapasitas sumber daya manusia, meskipun implementasinya terkendala oleh keterbatasan infrastruktur dan literasi digital. Selain itu, model pengembangan E-Government dengan pendekatan Pentahelix yang melibatkan kolaborasi antara pemerintah, akademisi, bisnis, masyarakat, dan media terbukti efektif dalam menciptakan sinergi yang mendukung implementasi E-Government yang lebih inklusif dan adaptif terhadap kondisi lokal. Penelitian ini merekomendasikan pentingnya peningkatan infrastruktur teknologi, pelatihan literasi digital, dan kerjasama lebih intensif antar stakeholder untuk mempercepat transformasi digital di daerah terpencil seperti Kepulauan Banda. Dengan demikian, penerapan model Pentahelix dalam pengembangan E-Government dapat menjadi solusi untuk meningkatkan kualitas layanan publik dan pemerintahan yang lebih transparan dan efisien di Kabupaten Maluku Tengah