George Mason
Unknown Affiliation

Published : 2 Documents Claim Missing Document
Claim Missing Document
Check
Articles

Found 2 Documents
Search

MEWUJUDKAN INVESTASI TAHUN EMAS 2045 INDONESIA MELALUI KOLABORASI ANTARA PEMERINTAH DAN BADAN SWASTA George Mason; Suyatno
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Penelitian ini bertujuan agar para pembaca terutama pemerintah, badan swasta, serta para investor mendapatkan bahan bacaan dan referensi sehingga timbul motivasi untuk membahas dan meneliti serta memperdalam kembali tentang mewujudkan investasi tahun emas 2045 Indonesia melalui kolaborasi antara pemerintah dan badan swasta. Agar demikian cita-cita kita untuk mewujudkan investasi tahun emas 2045 Indonesia tidak menjadi angan-angan semata saja, tentu untuk mewujudkan hal tersebut kita membutuhkan persiapan dari saat ini. Jenis penelitian menggunakan deskriptif analitis, yaitu penelitian yang bertujuan untuk mengumpulkan informasi aktual secara rinci yang melukiskan gejala yang ada, kemudian disusun, dijelaskan dan dianalisis. Penulisan ini menggunakan metode kualitatif jadi data yang terkumpul berupa kata dan gambar bukan angka, data yang di kumpulkan tersebut sebagai bahan penelitian. Berdasarkan penelitian ini ditemukan bahwa agar pada 2045 Indonesia benar-benar sudah menjadi negara maju dan terwujudnya tahun emas maka dibutuhkan kolaborasi investasi antara pemerintah dengan badan swasta baik PMA dan PMDN akan dapat menciptakan kesempatan kerja bagi masyarakat dan dapat pula meningkatkan pendapatan bagi masyarakat. Disisi lain investasi pemerintah dalam pos pengeluaran APBN dan APBD harus benar-benar fokus pada kegiatan inti, pemerintah juga wajib menjaga iklim investasi swasta agar tetap bisa berputar
TINJAUAN TERHADAP KONTRIBUSI ILMU KEDOKTERAN FORENSIK DALAM PENYELESAIAN KASUS KRIMINAL George Mason; Hudi Yusuf
Jurnal Intelek Dan Cendikiawan Nusantara Vol. 1 No. 2 (2024): APRIL - MEI 2024
Publisher : PT. Intelek Cendikiawan Nusantara

Show Abstract | Download Original | Original Source | Check in Google Scholar

Abstract

Hukum dan Ilmu kedokteran Forensik tidak dapat dipisahkan dalam rangka pembuktian atas kesalahan seseorang dikarenakan tidak semua ilmu pengetahuan dikuasai oleh hakim. Dalam hal ini seorang dokter mampu dan dapat membantu mengungkapkan misteri atas keadaan barang bukti yang berupa tubuh atau bagian tubuh manusia, dalam suatu pemeriksaan persidangan hakim yang melakukan pemeriksaan persidangan memperhatikan alat bukti. Ruang Lingkup Studi Ilmu forensik menjelaskan identitas (siapa) tersangka yang melakukan kejahatan, menunjukkan jenis (apa) kejahatan yang dilakukan, waktu (kapan) kejadian, tempat terjadinya pelanggaran (tempat/TKP), terakhir ini menetapkan motif di balik kejahatan itu. Penyidik forensik merekonstruksi identitas pelaku dan korban. Bisa ada TKP primer, sekunder dan tersier tergantung pada kejadiannya. Kemajuan teknologi, teknik forensik dan laboratorium forensik merupakan faktor/pelaku yang sangat signifikan dalam penyelesaian kejahatan. Peran terapan bidang ilmu Alam dan Fisika didefinisikan sebagai ilmu forensik. Ilmu forensik menggambarkan gambaran yang jelas tentang jenis kejahatan, motif yang mendasarinya dan orang yang bertanggung jawab untuk itu. Ilmu Forensik termasuk dalam ruang lingkup disiplin ilmu seperti Kriminologi, Peradilan Pidana, Psikologi, Kimia, Antropologi, Biologi, Entomologi, Teknik, Kedokteran (Patologi dan Odontologi), Fisika dan Geologi sebagai ilmu pemecahan kejahatan.