Mengingat peran agen ekonomi yang strategis dalam memperkuat perekonomian nasional, maka pemerintah perlu memperhatikan strategi dan kebijakan untuk memperkuat agen ekonomi. Didalam artikel ini dibahas tentang peranan hukum dagang untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan pengembangan hukum dagang, bentuk-bentuk pelaku ekonomi, dan bentuk-bentuk kepastian hukum bagi pelaku ekonomi. Penelitian ini menggunakan metodologi hukum baku dengan pendekatan deskriptif analitis. Hasil survei menunjukkan bahwa pemerintah fokus pada peningkatan jaminan hidup bagi masyarakat dan perekonomian negara melalui penanganan usaha kecil dan menengah, dan pemerintah menjamin kepastian hukum bagi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). Jaminan kepastian negara akan memberikan para pendiri, khususnya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) penyederhanaan persyaratan dan tata cara permohonan izin usaha, tata cara pengembangan, model kemitraan, pelaksanaan, koordinasi, dan pengendalian dampak. Pelaku ekonomi dan tata cara pemberian sanksi administratif. Dalam konteks ini, kaidah dasar hukum dagang harus memberikan kepastian hukum dan menciptakan sinergi untuk mendorong pertumbuhan ekonomi, pertumbuhan industri, pertumbuhan investasi, dan pertumbuhan pertanian bersejarah. Untuk masyarakat. Mewujudkan kebahagiaan rakyat dan pertumbuhan ekonomi yang seimbang. Penting untuk dicatat bahwa Indonesia dapat menggunakan hukum komersialnya untuk memberikan kepastian hukum dan meningkatkan kesejahteraan warga negaranya, sehingga pertumbuhan ekonomi yang stabil dapat dipertahankan dan menambah kepercayaan kepada investor asing